Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kota Tua Jadi Kawasan Rendah Emisi, TransJakarta Modifikasi 2 Rute Mikrotrans
9 Februari 2021 11:50 WIB
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta menjadikan kawasan Kota Tua sebagai kawasan rendah emisi atau Low Emission Zone (LEZ). Dalam penerapannya tak boleh ada kendaraan beremisi yang melintas di kawasan ini.
ADVERTISEMENT
Akibatnya dua rute layanan Mikrotrans yang beroperasi di sekitar lokasi Kota Tua mengalami modifikasi. Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta (TransJakarta ), Prasetia Budi mengatakan, modifikasi dilakukan pada Mikrotrans arah Tanah Abang-Kota dan Tanah Abang-Jembatan Lima.
"Modifikasi ini dilakukan agar mobilitas masyarakat yang sudah biasa menggunakan kedua rute tersebut bisa tetap dilayani dengan baik," ujar Prasetia dalam keterangannya, Selasa (9/2).
Berikut modifikasi rute Mikrotrans di kawasan Kota Tua:
1.Tanah Abang – Kota (JAK 10)
Dilakukan pengalihan jalur untuk rute ke arah Kota. Sementara rute arah sebaliknya normal.
Secara detail pengalihannya sebagai berikut:
Dari Tanah Abang - Setelah lampu merah Kota lurus ke Jl. Asemka - Belok kanan ke Jl. pintu kecil – Jl. Roa Malaka Selatan - Lurus ke Jl. Roa Malaka Utara – Jl. Kali Besar Barat – kembali jalur normal.
ADVERTISEMENT
2.Tanah Abang – Jembatan Lima (Jak 13)
Dilakukan pengalihan rute untuk di kedua arah.
Detail pengalihannya sebagai berikut:
- Arah Tanah Abang
Jembatan Lima - Setelah lampu Kota belok kanan ke Jl. Asemka - Belok kanan ke Jl. Pintu Kecil - Belok kiri ke Jl. Kopi – kembali ke jalur normal.
-Arah Jembatan Lima
Tanah Abang - setelah Jl. Pintu Kecil - lanjut ke Jl. Roa Malaka Selatan - lurus hingga Jl. Roa Malaka Utara - lanjut Jl. Kalibesar Barat – kembali ke jalur normal.
Adapun bus stop yang tidak dilewati oleh kedua rute di atas yaitu Bus stop Bank BNI, Bus stop Jembatan, dan Bus stop Kali Besar Barat.
ADVERTISEMENT