Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kotak Kosong Manggung di Pilbup Ciamis, KPU Jabar Konsultasi Desain Surat Suara
9 September 2024 13:18 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar), Ummi Wahyuni mengungkap hanya ada 1 pasangan tunggal yang bakal melawan kotak kosong dari 27 Kota/Kabupaten yang ada di Jabar.
ADVERTISEMENT
Pasangan tersebut, diketahui adalah Herdiat-Yana, dari Kabupaten Ciamis.
Saat ditanya soal bagaimana rupa surat suaranya kelak, Ummi menyebut hal tersebut belum dapat dipastikan.
“Nah, ini desain surat belum sih,” kata Ummi kepada wartawan di kantor KPU Jabar, Senin (9/9).
Namun begitu, Ummi menambahkan bahwa bakal ada regulasi khusus soal desain surat suara untuk pasangan tunggal lawan kotak kosong.
Dia mengatakan KPU RI saat ini tengah mempersiapkan regulasi terkait hal-hal yang berkaitan dengan fenomena pasangan tunggal.
“KPU RI sedang melakukan penyesuaian terkait itu, bahkan nanti bakal ada beberapa regulasi yang khusus terkait dengan pasangan tunggal,” jelas dia.
Saat ditanya apakah nanti surat suara hanya akan berisi 1 gambar pasangan tunggal, Ummi kembali mengatakan pihaknya belum bisa memastikan.
ADVERTISEMENT
“Belum, belum. Kan 2 pastinya. Karena kan satunya kosong satunya lagi [bergambar]. Karena kan pengalaman di Tasikmalaya juga gitu,” kata dia.
“Tapi kita nunggu update regulasi dari KPU RI,” ujarnya.
Ummi menjelaskan, kini pasangan tunggal di Kabupaten Ciamis pun tengah berproses di tahap administrasi. Itu sama seperti para bakal pasangan calon (bapaslon) di 26 daerah lainnya.
Diketahui, Bapaslon tunggal di wilayah Kabupaten Ciamis ialah Herdiat Suryana dan Yana D Putra. Pasangan ini diusung oleh koalisi gemuk 15 partai politik antara lain, PKB, Gerindra, Golkar, PDIP, NasDem, Buruh, Gelora, PKS, PKN, PAN, PBB, Demokrat, Perindo, PPP serta partai Ummat.