KPAI Ikut Kaji Usul UU Pembatasan Usia Main Medsos: Sudah Diskusi dengan Komdigi

16 Desember 2024 17:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra. Foto: Indtagram/ @jasraputra
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra. Foto: Indtagram/ @jasraputra
ADVERTISEMENT
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) diminta tanggapan terkait usulan pembentukan UU pembatasan usia bermain media sosial. KPAI mengatakan, usulan ini menjadi perhatian mereka.
ADVERTISEMENT
Komisioner KPAI, Jasra Putra, mengatakan pihaknya sudah diskusi dengan Menkomdigi Meutya Hafid.
“Itu menjadi diskusi kami dan Bu Menteri (Komdigi) meminta kami untuk melakukan kajian. Nah tentu kami mohon diberikan waktu untuk melakukan kajian” kata Jasra saat diwawancarai di Gedung KPAI, Jakarta Pusat, Senin (16/12).
Ia menyebut KPAI sudah mengumpulkan data-data untuk mengkaji usulan larangan ini. Mereka sepakat, anak bisa bermain medsos ketika berusia 16 tahun.
“Memang data-datanya sudah ada ya, misalnya bagaimana dampak positif dan negatif terkait usia anak, yang katakanlah usia 16 tahun gitu ya,” ucap dia.
Ilustrasi menghapus akun sosial media. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Meskipun begitu, KPAI menilai masih ada beberapa tugas pemerintah yang belum selesai untuk merampungkan UU yang terkait dengan hak-hak anak.
“Namun ada juga tugas pemerintah, ada beberapa hal yang harus dirampungkan, pertama ada RPP, Perlindungan Data Pribadi Anak, ini adalah turunan dari Undang-Undang Data Pribadi, yang saya kira diskusinya sudah lebih dari setahun, kita berharap ini diselesaikan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
“Kemudian ada juga Rancangan Peraturan Presiden, terkait pengawasan, penanganan, dan mitigasi ya, terkait anak-anak di ranah daring gitu ya,” tutur dia.
Komisi I DPR sebelumnya mengatakan akan mengkaji usulan pembentukan Undang-undang terkait pembatasan usia bermain media sosial.
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Fikarno Laksono mengatakan, seluruh AKD DPR periode 2024-2029 saat ini sedang memasuki masa reses. Meski begitu, ia melihat usulan ini merupakan usulan yang menarik dan akan mereka bahas.
"Karena ini kan memang menjadi sebuah kebutuhan yang menjadi urgent, melihat tren kondisi hari ini," kata Dave.
Sejumlah negara, dalam berbagai model juga sudah membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak. Terbaru, Australia mengesahkan UU yang melarang anak di bawah umur 16 tahun untuk bermain media sosial.
ADVERTISEMENT