KPI Sudah Putuskan soal Ganjar Muncul di Video Azan TV: Segera Kami Umumkan

13 September 2023 20:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Penyiaran Indonesia. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Penyiaran Indonesia. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sudah mengkaji soal munculnya Ganjar Pranowo dalam video azan di saluran TV milik MNC Group.
ADVERTISEMENT
"Sudah ada," kata Komisioner KPI bidang Pengawasan Aliyah, Rabu (13/9).
Hanya saja terkait apa keputusan KPI, Aliyah belum bisa membeberkannya. Ia memastikan dalam waktu dekat akan segera diumumkan kepada publik.
"Tunggu saja nanti akan disampaikan," kata dia.
Sebelumnya, KPI sudah mengirimkan surat ke MNC Group yang menayangkan video Ganjar tersebut.
Sementara Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan perkembangan terhadap munculnya Ganjar Pranowo dalam tayangan azan Magrib di jaringan televisi MNC Group.
Munculnya Ganjar ini menuai polemik karena dianggap melanggar aturan pemilu. Sebab, tahapan kampanye Pemilu 2024 belum berjalan. Saat ini, masih tahapan sosialisasi internal di parpol peserta pemilu.
Bagja mengatakan, Bawaslu masih terus mengkaji masalah ini. Ia menyebut, saat ini belum masuk tahapan kampanye dan belum ada bacapres karena pendaftaran capres-cawapres belum dibuka.
ADVERTISEMENT
Bawaslu menjelaskan, karena belum ada bacapres, mereka belum bisa memutus apakah masalah ini melanggar atau tidak. Bawaslu masih terus mengkajinya.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menangis saat berpamitan dengan rakyat Jawa Tengah di acara 'Pesta Rakyat Terima Kasih Jawa Tengah' di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang pada Selasa (5/9/2023) sore. Foto: Dok. Istimewa
Lebih jauh, Bagja mengatakan jika nantinya masalah ini dinyatakan melanggar, maka kewenangan untuk penindakan diserahkan kepada KPI.
"Jika tidak terjadi pelanggaran alhamdullilah, jika terjadi pelanggaran yang akan melakukan ini KPI terhadap lembaga penyiaran publiknya. Itu yang bisa kami sampaikan," kata Bagja.
"Pada saat ini teman-teman KPU sudah melakukan klarifikasi, kita tunggu hasil kajian KPI dan pada saat ini kami kaji persoalan tersebut sehingga kita tunggu besok atau 2 hari ke depan insyaallah sudah ada muncul kajian," tutup Bagja.