KPK Amankan Sejumlah Uang dalam OTT Bupati Pemalang

12 Agustus 2022 14:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberi kuliah umum di Universitas Jember. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberi kuliah umum di Universitas Jember. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
KPK mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pemalang. Dalam giat OTT ini, KPK turut mengamankan 23 orang termasuk Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut pengamanan 23 orang itu terkait dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.
Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan sejumlah uang sebagai alat bukti. Namun Ghufron tak menyebut spesifik nominal uang tersebut.
“Kita telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang dan sejumlah uang serta barang bukti dari Pemalang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan,” kata Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/8).
Ghufron menyebut, OTT kali ini dilakukan KPK di dua tempat, yakni di wilayah Jakarta dan Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. OTT tersebut dilakukan pada hari Kamis (11/8) sore.
ADVERTISEMENT
KPK belum merilis secara resmi siapa yang menjadi tersangka dalam operasi ini. KPK punya waktu 1x24 jam untuk mengumumkan tersangka dan kontruksi kasus dalam giat OTT kali ini.
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. Foto: Facebook/Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
Kata Ghufron, saat ini tim KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang bersangkutan.
“Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail,” pungkas Ghufron.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut bahwa salah satu yang diamankan dalam giat OTT Jakarta-Pemalang ini atas nama Mukti Agung Wibowo.
“KPK melakukan tangkap tangan seorang bupati atas nama MAW [Mukti Agung Wibowo] dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap,” kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Jumat (12/8).
ADVERTISEMENT
Belum ada keterangan resmi dari pihak Mukti soal giat OTT KPK ini.