KPK Buru Penikmat Aliran Uang Korupsi APD Kemenkes

12 Februari 2024 11:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK tengah memburu pihak-pihak yang menikmati korupsi pengadaan Alat Perlindungan Diri (APD) Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pemburuan tersebut dilakukan dengan memeriksa dua orang saksi beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Keduanya yakni:
"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan hitungan pos dan besaran anggaran dalam pengadaan APD di Kemenkes," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (12/2).
"Termasuk dugaan aliran uang yang dinikmati berbagai pihak dari pengadaan tersebut," sambungnya.
Ilustrasi KPK. Foto: Hedi/kumparan
KPK sudah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Lembaga antirasuah bahkan sudah menetapkan tiga tersangka, tetapi belum diumumkan.
ADVERTISEMENT
Para tersangka ini diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam proyek pengadaan 5 juta APD COVID-19. Korupsi ini diduga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 625 miliar.
Namun, angka pastinya masih dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Adapun nilai proyek pengadaan APD COVID-19 yang diusut KPK tersebut mencapai Rp 3,03 triliun. Ini dalam jangka waktu 2020-2022.