KPK Cek Harta Pegawai Pajak Berinisial AG Naik dari Rp 134 Juta Jadi Rp 98 M

22 Maret 2023 14:51 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Direktorat Jenderal Kementerian Kuangan.  Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Direktorat Jenderal Kementerian Kuangan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
KPK akan mengecek harta kekayaan atau LHKPN seorang pejabat Pajak berinisial AG yang mengalami kenaikan ribuan persen dalam kurun 4 tahun.
ADVERTISEMENT
Harta kekayaan AG naik dari Rp 134 juta pada tahun 2017 menjadi Rp 98 miliar di 2021. Kenaikan pesat ini mengundang tanya. Padahal, AG merupakan Account Representative Ditjen Pajak.
Dari mana dan bagaimana perhitungan harta milik AG sehingga mengalami kenaikan signifikan itu?
"Aku cek dulu," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat dikonfirmasi, Rabu (22/3).
Sementara Kementerian Keuangan sudah turun tangan dan memberikan penjelasan.
Jubir Kemenkeu Prastowo Yustinus mengatakan, yang laporan LHKPN pertama ada salah input angka.
"Yang kedua yang bersangkutan mengaku mendapat warisan benda antik yang keliru diinput. Nanti akan kami jelaskan lebih rinci," kata Prastowo di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (21/3).
Prastowo menyebut, Itjen Kemenkeu sudah bergerak. "Ada anomali, sudah dilakukan tindak lanjut. Itjen sudah mengirim email ke yang bersangkutan dan sudah ada konfirmasi," jelas Prastowo.
ADVERTISEMENT
Lalu terkait data dan harta AG, kata kata Prastowo, ada laporan utang.