KPK Duga Djoko Tjandra Pernah Beri Uang ke Harun Masiku di Kuala Lumpur

11 April 2025 19:30 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan terpidana kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/4/2025).  Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Mantan terpidana kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/4/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
KPK menduga Djoko Tjandra pernah menyerahkan sejumlah uang kepada Harun Masiku. Penyerahan uang itu terjadi di Kuala Lumpur, Malaysia.
ADVERTISEMENT
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan uang yang diserahkan Djoko Tjandra itu kemudian diduga digunakan Harun Masiku untuk menyuap Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU.
"Dugaan kami, ada pertemuan di Kuala Lumpur beberapa saat sebelum terjadinya peristiwa suap. Antara Saudara JC dengan HM. Kami menduga bahwa ada di sana perpindahan sejumlah uang yang nanti uang ini akan digunakan untuk suap," kata Asep dalam jumpa pers, Jumat (11/4).
Kasus suap Harun Masiku terungkap dalam OTT KPK pada Januari 2020. Namun, hingga 5 tahun berselang, Harun Masiku belum berhasil ditangkap.
Sementara Djoko Tjandra yang berada di Malaysia pada waktu itu berstatus buronan kasus cessie Bank Bali. Dia ditangkap Bareskrim Polri pada Juli 2020.
ADVERTISEMENT
KPK belum bisa menjelaskan lebih jauh tujuan Djoko Tjandra rela memberikan sejumlah uang kepada Harun. Begitupun nominal uang yang diduga diberikan.
Asep hanya menjelaskan, saat ini pihaknya memang tengah berfokus mendalami asal usul uang yang digunakan Harun untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR. Sebab, dari hasil profiling, kondisi ekonomi Harun tergolong tak mampu menyuap.
"Penyidik menemukan informasi bahwa di perkaranya Harun Masiku, kita memprofiling, Harun Masiku itu secara ekonomi, dia tidak memiliki kemampuan ekonomi yang memadai untuk melakukan, memberikan sesuatu pada peristiwa suap," ungkapnya.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan pemaparan saat konferensi pers penahanan Bupati Situbondo Karna Suswandi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025). Foto: Muhammad Ramdan/ANTARA FOTO
Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, terkait PAW anggota DPR RI. Dalam proses PAW itu, Masiku sempat melakukan sejumlah upaya agar bisa melenggang ke Senayan.
ADVERTISEMENT
Salah satunya yakni pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) yang kemudian menjadi dasar bagi PDIP untuk memperjuangkan Masiku menjadi anggota DPR RI.
Belakangan, KPK pun melakukan pengembangan kasus Masiku hingga menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Status tersangka itu sempat digugat Hasto dan mendaftarkan praperadilan melawan KPK.
Dalam salah satu agenda sidang praperadilan Hasto, terungkap fakta baru bahwa Masiku disebut mempunyai pengaruh di Mahkamah Agung serta memiliki kedekatan dengan eks Ketua MA Hatta Ali. Akan tetapi, Hatta Ali membantah memiliki kedekatan dengan Masiku.
Belum diketahui secara pasti keterkaitan Djoko Tjandra dalam kasus Harun Masiku. Akan tetapi, dalam kasusnya sendiri, Djoko juga sempat mengajukan fatwa dari Kejaksaan Agung ke MA.
ADVERTISEMENT
Adapun Djoko Tjandra rampung diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/4) kemarin, sekitar pukul 13.21 WIB. Ia mulai diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB. Artinya, ia dicecar penyidik selama kurang lebih 3 jam.
Ia diperiksa untuk dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah. Namun, usai diperiksa, ia mengaku tidak mengenal kedua tersangka itu.
Dia belum berkomentar soal dugaan KPK soal penyerahan uang kepada Harun Masiku.