KPK Geledah Kantor BBPJN PUPR Kaltim, Sita Uang Tunai

30 November 2023 12:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kalimantan Timur (Kaltim) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Rahmat Fadjar.
ADVERTISEMENT
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan dilakukan di dua wilayah yakni Kota Balikpapan dan Kota Samarinda. Penggeledahan dilakukan pada Selasa (28/11) dan Rabu (29/11).
"Lokasi dimaksud yaitu Kantor BBPJN PUPR Kaltim, Kantor Satker PJN Wilayah 1 Kaltim di Jl. Pattimura No. 023 RT. 01 - Kota Samarinda, kantor perusahaan dan rumah kediaman dari para pihak yang terkait," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (30/11).
Ali menuturkan, dalam penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti diamankan, termasuk uang. Meski dia belum membeberkan berapa nilai uang yang diamankan.
"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain bukti elektronik, beberapa dokumen hingga uang tunai. Penyitaan segera dilakukan dan dilanjutkan dengan analisis untuk melengkapi berkas perkara," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang terkait kasus suap pembangunan jalan di Kaltim, Sabtu (25/11). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Selain Rahmat Fadjar, ada juga Direktur CV Bajasari, Nono Mulyanto; Pemilik PT Fajar Pasir Lestari, Abdul Nanang Haris; Staf PT Fajar Pasir Lestari sekaligus menantu Abdul, Hendra Sugiarto; dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Kalimantan Timur, Riado Sinaga.
Nono, Abdul Nanang, dan Hendra diduga memberikan suap kepada Rahmat Fadjar dan Riado Sinaga sebesar Rp 1,4 miliar agar perusahaan mereka dimenangkan dalam pekerjaan proyek pembangunan jalan di Kaltim.