Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
KPK menggeledah Kantor Gubenur Bengkulu pada Rabu (4/12). Penggeledahan ini terkait perkara yang menjerat Cagub petahana Bengkulu, Rohidin Mersyah.
ADVERTISEMENT
"Betul. Sedang ada kegiatan Penggeledahan di Kantor Gubernur Bengkulu oleh Penyidik," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dikonfirmasi.
Namun demikian, Tessa belum merinci lebih lanjut apa yang dicari penyidik dari penggeledahan itu. Termasuk ruangan-ruangan apa saja yang disisir penyidik.
Rohidin Mersyah terjaring dalam OTT KPK yang digelar pada 23 November 2024 lalu. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan berupa pungutan kepada pegawai untuk pendanaan Pilkada 2024.
Rohidin dijerat tersangka bersama Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, dan ajudan Gubernur Bengkulu Evriansyah alias Anca. Mereka dijerat Pasal 12 huruf e dan dan Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 KUHP.
Rohidin meminta dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak bulan November 2024.
ADVERTISEMENT
Total ada uang Rp 7 miliar yang ditemukan KPK dalam OTT tersebut. Uang yang ditemukan terdiri dari mata uang rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura. Uang tersebut disita dari empat lokasi berbeda.
Pertama, uang sebesar Rp 32,5 juta ditemukan di mobil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan Saidirman.
Kedua, uang sebanyak Rp 120 juta ditemukan di rumah Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Bengkulu Ferry Ernez Parera.
Kemudian, uang sebanyak Rp 370 juta ditemukan di mobil Rohidin. Terakhir, uang sebanyak Rp 6 miliar ditemukan di rumah dan mobil ajudan Gubernur Bengkulu Evriansyah alias Anca.
Rohidin mengaku akan bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukannya. Ia juga memastikan kooperatif dalam menjalani proses hukumnya.
ADVERTISEMENT
“Saya pastikan proses hukum saya sebagai gubernur juga akan berjalan sesuai aturan dan saya juga akan bertanggung jawab dengan proses hukum ini dan sangat kooperatif dengan pihak KPK,” ujar Rohidin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (25/11) dini hari.
Ia juga berharap seluruh masyarakat Bengkulu tetap tenang dan tentram jelang masa pencoblosan Pilkada Serentak 2024.