KPK Geledah Kantor KONI Jatim

15 April 2025 15:41 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana kantor KONI Jawa Timur di Surabaya, Selasa (15/4/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana kantor KONI Jawa Timur di Surabaya, Selasa (15/4/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur yang berada di Jalan Kertajaya Indah Timur IV/5, Manyar Sabrangan, Mulyorejo, Surabaya, Selasa (15/4).
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan di lokasi, gerbang kantor KONI Jawa Timur itu ditutup dan dijaga oleh tiga sekuriti yang berseragam warna hitam.
Terlihat juga ada empat polisi yang berjaga di dekat pos sekuriti dan di dekat musala.
Di halaman sisi kanan kantor, nampak ada beberapa orang mengenakan kemeja.
Salah satu sekuriti mengatakan sekitar pukul 09.00 WIB, terdapat tujuh mobil yang masuk di kantor tersebut.
"Tadi dari sekitar jam 9, ada 7 mobil. Tidak tahu apakah itu mobil KPK, kayaknya mobil rental, mobil Innova," katanya.
Suasana kantor KONI Jawa Timur di Surabaya, Selasa (15/4/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Suasana kantor KONI Jawa Timur di Surabaya, Selasa (15/4/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Penjelasan KPK

Diduga penyidik KPK sudah berada di dalam gedung tersebut. Juru bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan adanya penggeledahan, tetapi dia tidak membeberkan lokasinya.
"Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," kata Tessa saat dikonfirmasi, Selasa (15/4).
ADVERTISEMENT
"Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan," sambungnya.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/4/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Sebelumnya, Rumah La Nyalla Digeledah

Belum diketahui kaitannya KONI Jatim dengan penggeledahan tersebut. Adapun penggeledahan ini dilakukan sehari setelah KPK menggeledah kediaman dari Anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti.
La Nyalla Mattalitti, Selasa (1/10/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Dalam penggeledahan di rumah La Nyalla, KPK disebut tidak mengamankan apa pun.
"Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi (mantan Ketua DPRD Jawa Timur). Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas," ujar La Nyalla usai penggeledahan.

Kasus Dana Hibah

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak. Sahat diduga menerima suap terkait dana hibah yang dinamai hibah pokok pikiran masyarakat (pokmas).
ADVERTISEMENT
Terkait dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim, dalam tahun anggaran 2020 dan 2021, APBD Pemprov Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp 7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat di Jatim.
Praktik suap diduga sudah terjadi untuk pencairan dana hibah tahun anggaran 2020 dan 2021. Sahat yang merupakan politikus Golkar dan seorang pihak lain bernama Abdul Hamid diduga kemudian bersepakat untuk melakukan praktik yang sama pada tahun anggaran 2022 dan 2023. KPK belum merinci kasusnya.
Sahat sudah menjalani proses sidang dan divonis 9 tahun penjara terkait kasus itu. Pengembangan kasusnya saat ini tengah diusut.

21 Tersangka

Dalam pengembangan kasus itu, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka, tapi identitasnya belum dibeberkan. Begitu juga konstruksi kasusnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan perannya, 4 tersangka merupakan penerima suap, 3 orang di antaranya merupakan penyelenggara negara. Sementara, 1 lainnya adalah staf dari penyelenggara negara.
Sementara, 17 tersangka sisanya berperan sebagai pemberi suap. Sebanyak 15 orang berasal dari pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.
Dalam kasus ini, KPK pernah memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya adalah Abdul Halim Iskandar, mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes-PDTT), yang diperiksa di Jawa Timur pada Selasa (17/12/2024).
Penyidik KPK juga memeriksa Anggota DPR RI Anwar Sadad (AS) dan beberapa pihak swasta soal kepemilikan aset terkait kasus ini pada Kamis (9/1/2025). Dia diperiksa dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim.