KPK Geledah Kantor PTPN XI di Surabaya, Kasus Apa?

14 Juli 2023 17:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kantor PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) XI di Jalan Merak Nomor 1, Kecamatan Krembangan, Surabaya pada Jumat (14/7/2023). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kantor PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) XI di Jalan Merak Nomor 1, Kecamatan Krembangan, Surabaya pada Jumat (14/7/2023). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menggeledah kantor PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) XI di Jalan Merak Nomor 1, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya pada Jumat (14/7).
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, terdapat tiga mobil Toyota Innova berwarna hitam terparkir di depan pintu masuk kantor tersebut. Mobil tersebut kemudian meninggalkan tempat sekitar pukul 15.00 WIB dengan sejumlah koper berwarna hitam.
Kepala Bagian Sekretaris Perusahaan PTPN XI, Yunianta membenarkan adanya pemeriksaan oleh KPK di kantornya.
"Iya benar hari ini siang tadi ada pemeriksaan oleh KPK di kantor PTPN di Surabaya, ada 3 mobil," ujar Yunianta saat dikonfirmasi, Jumat (14/7).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kantor PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) XI di Jalan Merak Nomor 1, Kecamatan Krembangan, Surabaya pada Jumat (14/7/2023). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Yunianto mengatakan, petugas KPK datang ke kantor PTPN XI Surabaya sekitar pukul 09.30 WIB siang tadi.
Dia menyampaikan bahwa pemeriksaan KPK kali ini berkaitan dengan pengadaan lahan PTPN XI di beberapa wilayah. Namun, ia tak menjelaskan secara detail soal pengadaan lahan itu.
ADVERTISEMENT
"Sejauh yang kami tahu dari KPK di Baluran, Situbondo, dan Situjayan di Pasuruan," ucapnya.
Dari pemeriksaan itu, KPK juga membawa sejumlah berkas terkait pengadaan lahan tersebut. "Sejauh ini terkait berkas-berkas memang ada yang dibawa tetapi sifatnya masih normatif saja terkait proses pengadaan," kata dia.
Selain membawa berkas, KPK juga sempat memeriksa sejumlah pegawai termasuk direktur PTPN XI. Yunianto mengaku bahwa pihaknya kooperatif selama proses pemeriksaan di kantor PTPN XI.
"Iya. Semua diperiksa, pimpinan diperiksa sebagai saksi, pemeriksaan normatif. Termasuk ada yang dibutuhkan sudah kami serahkan, kooperatif. Setelah itu tanda tangan berita acara, termasuk saya, sudah selesai pemeriksaan," terangnya.
"Sebagai saksi saja, hanya pak dirut saja. Yang lain dimintai keterangan, termasuk kami juga dimintai keterangan, tapi hanya pemenuhan saja. Bukan dipanggil resmi, cuma diskusi sejauh ini," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Secara terpisah, KPK membenarkan adanya penggeledahan itu. Namun belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kasus yang dimaksud.
"Betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK dimaksud. Nanti akan disampaikan perkembangannya," kata plt juru bicara KPK, Ali Fikri.
KPK jerat mantan Direktur PTPN XI Budi Adi Prabowo sebagai tersangka, Kamis (25/11). Foto: Dok. Istimewa
Pada 2021 lalu, KPK pernah mengusut kasus korupsi di PTPN XI. Ada dua orang yang dijerat sebagai tersangka, yakni Budi Adi Prabowo selaku Direktur Produksi PTPN XI Tahun 2015 sampai dengan 2016 dan Arif Hendrawan selaku Direktur PT Wahyu Daya Mandiri.
Kasus korupsi itu terkait pengadaan dan pemasangan six roll mill di pabrik gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara XI periode tahun 2015-2016. Kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 15 miliar. Pada Mei 2022, Budi Ari divonis 5,5 tahun penjara atas perbuatannya.
ADVERTISEMENT
Belum diketahui apakah penggeledahan KPK yang baru saja dilakukan terkait kasus tersebut atau kasus lain.