KPK: Geledah Kantor PTPN XI Terkait Kasus HGU Lahan Kebun Tebu

14 Juli 2023 18:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kantor PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) XI di Jalan Merak Nomor 1, Kecamatan Krembangan, Surabaya pada Jumat (14/7/2023). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kantor PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) XI di Jalan Merak Nomor 1, Kecamatan Krembangan, Surabaya pada Jumat (14/7/2023). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menggeledah kantor PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) XI di Jalan Merak Nomor 1, Kecamatan Krembangan, Surabaya pada Jumat (14/7). Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan.
ADVERTISEMENT
"Hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berbeda di sana antara lain kantor PTPN XI dan beberapa rumah pihak-pihak. Tentu yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam proses-proses penyidikan baru," ujar Plt juru bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (14/7).
Ali mengatakan, penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan tebu di beberapa wilayah di Jawa Timur. Namun, KPK belum merinci kasusnya.
"Ini proses penyidikan baru dugaan korupsi di PTPN XI terkait dengan dugaan pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan Tebu di sana ya," katanya.
Juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/5/2022). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Menurut Ali, proses penyidikan sedang dilakukan KPK. Termasuk dengan mengumpulkan bukti dengan penggeledahan hingga nanti melakukan pemeriksaan saksi.
ADVERTISEMENT
"Hari ini dan beberapa waktu ke depan tim masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dengan melakukan penggeledahan dan ke depan tentu juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas dugaan korupsi penyidikan baru yang sedang kami lakukan," ucap dia.
Dia juga mengungkapkan bahwa penggeledahan kali ini merupakan lanjutan dari penanganan dugaan korupsi di PTPN XI oleh KPK beberapa waktu yang lalu.
"Beberapa waktu yang lalu kami juga kan melakukan penanganan perkara penegakan hukum di PTPN XI tentu teman-teman mengikuti itu dan saat ini kami kembali melakukan penegakan hukum di sana atas dugaan tindak pidana korupsi lainnya. Jadi ini kami ingin sampaikan proses penyidikan baru yang sedang KPK lakukan saat ini," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Kepala Bagian Sekretaris Perusahaan PTPN XI, Yunianta membenarkan adanya pemeriksaan oleh KPK di kantornya. Yunianta mengatakan, petugas KPK datang ke kantor PTPN XI Surabaya sekitar pukul 09.30 WIB siang tadi.
Dia menyampaikan bahwa pemeriksaan KPK kali ini berkaitan dengan pengadaan lahan PTPN XI di beberapa wilayah.
"Sejauh yang kami tahu dari KPK di Baluran, Situbondo dan Situjayan di Pasuruan," ucapnya.