KPK Geledah Rumah Kuncoro Wibowo, Tersangka Korupsi Bansos Beras

30 Mei 2023 10:23 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
M Kuncoro Wibowo. Foto: BUMN
zoom-in-whitePerbesar
M Kuncoro Wibowo. Foto: BUMN
ADVERTISEMENT
KPK menggeledah rumah Kuncoro Wibowo. Ia adalah tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras.
ADVERTISEMENT
Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan dilakukan pada Senin (29/5). Tidak hanya Kuncoro, rumah para tersangka lain turut digeledah.
Menurut Ali, penggeledahan itu dilakukan di rumah di Tangerang Selatan dan apartemen di Jakarta Pusat. Namun belum didetailkan kediaman siapa.
"Benar telah dilakukan penggeledahan tempat tinggal para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/5).
"Hasil penggeledahan ditemukan beberapa dokumen dan juga bukti elektronik. Akan disita sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud," tambah Ali.
Ilustrasi KPK. Foto: Hedi/kumparan
Kasus yang menjerat Kuncoro sebagai tersangka ini terkait bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 sampai dengan 2021 di Kemensos RI. KPK belum membeberkan peran serta konstruksi kasus Kuncoro.
ADVERTISEMENT
Kuncoro sempat menjabat sebagai direktur utama BUMN dalam bidang logistik, Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic selama 3 tahun setengah sampai Desember 2021 lalu.
Dalam jabatan tersebut, ia bertanggung jawab terhadap distribusi bantuan sosial sembako milik Kementerian Sosial sebanyak 1,65 juta paket.
BGR Logistics juga berperan penting dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak COVID-19. Diduga, kasus yang menjerat Kuncoro terkait jabatannya sebagai Dirut BGR Logistics. Sebab, kasus dugaan korupsi ini terjadi dalam kurun waktu 2020 sampai dengan 2021 di Kemensos RI.
Terkait status tersangka tersebut, Kuncoro belum memberikan pernyataan ke publik. Ia sempat menjabat Dirut Transjakarta sekitar 2 bulan sebelum akhirnya mundur.
Belum ada informasi resmi yang disampaikan oleh KPK terkait status Kuncoro. Ali Fikri hanya membenarkan bahwa kasus tersebut sudah naik penyidikan. Kuncoro pun dicegah dalam kasus tersebut.
ADVERTISEMENT