Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
KPK Harap Wali Kota Semarang Mbak Ita Penuhi Panggilan Pemeriksaan 1 Agustus
31 Juli 2024 19:38 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
KPK telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
ADVERTISEMENT
Penyidik menjadwalkan ulang pemanggilan Mbak Ita menjadi Kamis (1/8) besok. Hal ini sesuai dengan permintaannya.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, pihaknya berharap Mbak Ita bisa memenuhi panggilan pemeriksaan itu.
"Bahwa KPK berharap Saudari HGR akan hadir besok sebagaimana penjadwalan ulang pemeriksaan yang sudah disetujui oleh penyidik," ujar Tessa kepada wartawan, Rabu (31/7).
Sedianya Mbak Ita telah dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (30/7) kemarin. Namun ia absen dengan alasan menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD tahun 2024.
Mbak Ita lantas meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya pada Kamis (1/8).
KPK memang tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Penyidik bahkan telah mencegah Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) bepergian ke luar negeri.
ADVERTISEMENT
Selain Mbak Ita dan suaminya, dua orang lainnya yang dicegah yakni: Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Martono dan Rahmat U. Djangkar yang merupakan pihak swasta.
Ini tiga perkara korupsi yang diusut KPK:
KPK sudah menjerat tersangka dalam kasus tersebut, tetapi belum diumumkan secara resmi ke publik.