Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK , Saut Situmorang, mengatakan pihaknya bukan mengembalikan Firli ke Polri. Tetapi Polri yang menarik Firli untuk menempati jabatan baru.
"Dia dapat promosi kan, dia mendapat jabatan baru (di Polri). Ditarik lah ya," ujar Saut di Gedung ACLC KPK , Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/6).
Saut menyatakan, surat penarikan Firli telah disampaikan Polri kepada KPK sekitar pekan lalu.
Saut menyebut untuk mengisi kekosongan jabatan Deputi Penindakan nantinya, ia mengusulkan agar Direktur Penyidikan KPK, Kombes Panca, bisa menjadi pelaksana tugas (Plt).
"Karena memang ini kurang ya. Kalau saya pikir sementara yang ada sekarang bisa juga direkturnya merangkap deputi, di-Plt-kan. Tapi kan (pimpinan KPK) berlima. Ini omongan saya sendiri, belum tentu yang lain berpendapat sama," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya isu pengembalian Firli ke Polri berhembus kencang. Pengembalian itu diduga terkait pelanggaran etik yang dilakukan Firli.
kumparan sebelumnya sudah mencoba mencari jawaban lebih terang soal kabar ini dengan mengontak langsung Firli. Lewat pesan WhatsApp, Irjen Firli memberi tanggapan.
"Saya masih ngantor," kata dia.
Firli kemudian memberi penjelasan, hari ini saja dia masih melakukan halalbihalal dengan penyidik di KPK.
Lebih lanjut Firli menyampaikan, sebagai seorang perwira tinggi Polri dan abdi negara, dia siap bertugas di manapun. Entah jawaban ini sebagai sinyal atau bukan.
"Saya selaku Pati Polri aktif, sehingga untuk kepentingan organisasi Polri. Selaku insan bhayangkara, kita siap melaksanakan tugas dimana saja untuk pengabdian kepada masyarakat bangsa dan negara," beber dia.
ADVERTISEMENT