Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
KPK: Kapolri Bertemu Firli Bahuri Sebelum Brigjen Endar Kembali
6 Juli 2023 21:36 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur mengungkapkan ada pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelum Brigjen Endar Priantoro kembali jadi Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK.
ADVERTISEMENT
Asep mengatakan, dalam pertemuan itu juga turut hadir 4 pimpinan KPK lainnya. Mereka membahas sinergisitas KPK dan Polri termasuk rencana kembalinya Brigjen Endar.
"Pimpinan, tidak hanya Pak Firli ya, lima pimpinan dan Kapolri itu bertemu kemudian juga membahas itu (Brigjen Endar) dan beliau-beliau juga tentu memikirkan hal yang lebih besar," kata Asep Guntur, kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Kamis (6/7).
Pertemuan itu dilangsungkan sebelum SK pengembalian Endar Priantoro diteken, 27 Juni 2023.
Asep menyebut, hal yang besar yang dimaksud yakni pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain itu, sebagai upaya harmonisasi hubungan KPK dan Polri.
"Jadi tentunya karena Polri dan KPK itu memiliki tujuan yang sama, salah satunya ya, Polri itu penegakan hukumnya menegakan hukum tindak pidana korupsi juga. Memiliki tujuan yang sama dan sama saling menguatkan sehingga pengembalian pak Endar ini dalam rangka harmonisasi," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Asep, ada miskomunikasi saat pencopotan Brigjen Endar di awal. Dia mengeklaim, atas tujuan yang lebih besar pimpinan KPK bertemu dengan Kapolri untuk memecah permasalahan tersebut.
"Ada miskomunikasi di awal. Nah, itu dihilangkan karena Beliau-beliau, para pimpinan juga Pak Kapolri itu negarawan, memikirkan yang lebih besar yang manfaatnya lebih besar," terang Asep.
Perjalanan Brigjen Endar hingga Akhirnya Kembali ke KPK
Pada akhir Maret 2023 lalu, Firli Bahuri dkk mencopot Endar dari jabatannya selaku Direktur Penyelidikan KPK. Dalihnya, KPK tidak memperpanjang masa jabatan perwira tinggi Polri itu.
Pemecatan itu pun dilawan Endar Priantoro. Ia menganggap pemberhentiannya tak mempunyai dasar hukum, sebab dirinya sudah mendapatkan surat perpanjangan tugas KPK dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
ADVERTISEMENT
Endar kemudian melakukan perlawanan dengan menempuh sejumlah upaya. Salah satunya ialah dengan mengajukan keberatan secara administrasi.
Pada 21 Juni 2023, MenPAN RB menyurati KPK soal Endar. Isinya meminta KPK mempertimbangkan Endar kembali menjadi Direktur Penyelidikan KPK. Surat tersebut merujuk Surat Menteri Sekretaris Negara perihal Penerusan Banding Administrasi Endar.
Brigjen Endar kembali bertugas di Gedung Merah Putih berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023.
Meski telah kembali, Endar Priantoro masih tetap dibebastugaskan sebagai Dirlidik karena sedang menjalani pendidikan di Lemhanas hingga Oktober 2023. Posisinya sementara diemban oleh pelaksana tugas harian (plh).