KPK: Kebenaran Isi LHKPN Pejabat Memprihatinkan, Masih Ditemukan Indikasi Suap

9 Desember 2024 10:06 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menyatakan bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan salah satu instrumen penting dalam pencegahan korupsi. Namun, KPK menemukan masih banyak pejabat yang yang mengisi LHKPN yang tidak sesuai kenyataan dengan harta yang dimiliki.
ADVERTISEMENT
"Kebenaran isi laporan masih memprihatinkan," kata Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam sambutannya pada acara peringatan Hari Antikorupsi (Hakordia) 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Senin (9/12).
Menurut Nawawi, KPK masih menemukan adanya indikasi seorang pejabat melakukan korupsi berdasarkan pemeriksaan LHKPN tersebut.
"Pemeriksaan LHKPN masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi," ujar Nawawi.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memberikan sambutan Pembukaan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024 (HAKORDIA) Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12/2024). Foto: Youtube/KPK RI
"Kami mendorong berbagai instansi menjadikan LHKPN sebagai instrumen penting dalam pertanggungjawaban pejabat publik kepada masyarakat dalam bentuk penyampaian LHKPN yang benar isinya dan sesuai kenyataan," sambungnya.
Dalam acara ini, Presiden Prabowo Subianto tidak hadir. Dia diwakili oleh Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan.
Adapun dalam peringatan Hakordia 2024 mengusung tema 'Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju'.
ADVERTISEMENT
Dalam pelaksanaannya, ada serangkaian acara yang akan digelar. Mulai dari pemberian penghargaan kepada pemangku kepentingan yang berhasil mendorong upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, peluncuran program antikorupsi, expo pemberantasan korupsi yang melibatkan seluruh lembaga penegak hukum dan lembaga pengawasan.
Juga ada pameran pelayanan publik, lelang barang rampasan, pameran foto, hingga berbagai kegiatan seminar atau workshop dengan berbagai tema antikorupsi.