Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
KPK Kembali Periksa Windy Idol Terkait Pencucian Uang Hasbi Hasan
13 Mei 2024 11:11 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
KPK memeriksa Windy Yunita B. U. alias Windy Idol terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan. Dia diperiksa di Gedung Merah Putih KPK hari ini, Senin (13/5).
ADVERTISEMENT
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Windy Idol masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Penyanyi itu dijadwalkan diperiksa bersama saksi bernama Anda seorang swasta dan pengacara bernama Robert Nababan.
Ketiganya akan dimintai keterangan dalam rangka penyidikan TPPU Hasbi Hasan. “Penyidikan perkara dugaan TPPU dengan Tersangka HH (Sekma RI) dkk,” kata Ali kepada wartawan.
Windy Idol sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.24 WIB. Dia tidak banyak bicara saat tiba di gedung antirasuah tersebut. Windy langsung memasuki lobi.
“Diperiksa sebagai saksi aja,” kata Windy pendek.
Windy sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus pencucian uang Hasbi Hasan. Dia diduga menerima dan menikmati sejumlah fasilitas yang ditengarai hasil korupsi dan gratifikasi yang diterima Hasbi.
ADVERTISEMENT
Windy disebut memiliki hubungan spesial dengan Hasbi Hasan. Bahkan di persidangan, Windy disebut menerima tiga tas mahal yang nilainya mencapai Rp 250 juta. Juga diduga menerima rumah di Jakarta Selatan senilai Rp 10 miliar.
Windy mengaku sudah tahu dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ia membantah soal kedekatan dengan Hasbi Hasan.
Hasbi Hasan sudah dijatuhi vonis 6 tahun penjara terkait dugaan suap penanganan perkara di MA. Adapun dugaan pencucian uangnya masih berproses di tahap penyidikan KPK.
Kedatangan Windy Idol di KPK disusul beberapa menit kemudian oleh pedangdut Nayunda Nabila yang juga akan diperiksa terkait dugaan pencucian uang dari hasil korupsi pejabat. Nayunda jadi saksi TPPU eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
ADVERTISEMENT
Nayunda tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 10.29 WIB. Tidak ada kalimat yang keluar dari biduan tersebut. Dia langsung memasuki lobi untuk selanjutnya menunggu giliran naik ke lantai 2 KPK, tempat pemeriksaan saksi.