KPK Panggil Eks Direktur Taspen Terkait Kasus Investasi Fiktif

14 Juni 2024 13:09 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK memanggil mantan Direktur Keuangan PT Taspen, Helmi Imam Satriyono, untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan korupsi investasi fiktif di lingkungan PT Taspen. Dia dimintai keterangan sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
Pemanggilan diagendakan pada hari ini, Jumat (14/6) di Gedung Merah Putih KPK.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4 atas nama Helmi Imam Satriyono," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan.
Helmi saat ini menjabat sebagai Direktur Keuangan PT ASABRI.
KPK memang tengah mengusut kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen. Diduga, ada penempatan dana PT Taspen (Persero) sebesar Rp 1 Triliun tetapi fiktif berujung kerugian negara.
Bahkan sudah ada tersangka yang dijerat dalam kasus ini, meski belum diumumkan secara resmi.
KPK telah melakukan pencegahan juga kepada beberapa orang juga. Salah satunya yakni Antonius N. S. Kosasih.
Kosasih pernah diperiksa oleh KPK. Dia sempat menyinggung soal status tersangka. Namun, Kosasih tidak berkomentar saat dikonfirmasi mengenai status tersangka tersebut.
ADVERTISEMENT
Kosasih saat ini sudah dinonaktifkan dari posisi Dirut PT Taspen lantaran kasus yang sedang diusut KPK tersebut. Antonius Kosasih merupakan Direktur Investasi PT Taspen periode 2019-2020.