KPK Panggil Eks Dirjen Kemenkes dan Eks Sestama BNPB Terkait Kasus Korupsi APD

5 Februari 2024 12:32 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK memanggil dua orang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID-19. Keduanya adalah Engko Sosialine Magdalene (Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan 2018-2021) dan Harmensyah (Sekretaris Utama BNPB 2019-2020).
ADVERTISEMENT
Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. "Bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (5/2).
Belum diketahui keterkaitan kedua saksi dalam kasus ini. KPK pun belum menjelaskan perihal konstruksi perkara yang diduga merugikan negara tersebut.
KPK hanya menyinggung bahwa sudah ada tersangka yang ditetapkan oleh penyidik. Diduga, lebih dari satu orang.
Para tersangka diduga melakukan korupsi proyek pengadaan 5 juta APD COVID-19 tahun 2020-2023 dengan nilai proyek mencapai Rp 3,03 triliun.
Dana pengadaan triliunan tersebut tak digunakan sebagaimana peruntukannya dan berakibat pada kerugian negara. Nilai kerugian dari proyek yang dikorupsi mencapai Rp 625 miliar lebih.