KPK Panggil Mantan Istri ANS Kosasih Terkait Korupsi Investasi Fiktif Taspen

21 Mei 2024 12:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirut PT Taspen (Persero) nonaktif Antonius N.S. Kosasih menghindari pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2024). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Dirut PT Taspen (Persero) nonaktif Antonius N.S. Kosasih menghindari pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2024). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
KPK memeriksa mantan istri Dirut PT Taspen nonaktif Antonius N. S. Kosasih, Rina Lauwy Kosasih, terkait korupsi investasi fiktif di perusahaan pelat merah tersebut.
ADVERTISEMENT
Rina diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri belum membeberkan keterangan apa yang akan digali dari Rina.
Ali hanya mengatakan, Rina diperiksa di Gedung Merah Putih KPK hari ini, Selasa (21/4). Pemeriksaan Rina ini merupakan rangkaian penyidikan KPK terhadap kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen.
“Penyidikan perkara dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen,” kata Ali kepada wartawan.
Istri Dirut Taspen, Rina Kosasih, didampingi kuasa hukum dari LBH Healing Movement usai penuhi panggilan penyidik Siber Bareskrim Polri terkait kasus video viral, Senin (12/4). Foto: Laily Rahmawaty/ANTARA
KPK memang tengah mengusut kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen. Diduga, ada penempatan dana PT Taspen (Persero) sebesar Rp1 Triliun tetapi fiktif berujung kerugian negara.
Bahkan sudah ada tersangka yang dijerat dalam kasus ini, meski belum diumumkan secara resmi.
Antonius Kosasih termasuk pihak yang dicegah KPK dalam kasus ini. Saat pemeriksaan Kosasih, KPK sempat menyinggung soal status tersangka. Namun, Kosasih tidak berkomentar saat dikonfirmasi mengenai status tersangka tersebut.
ADVERTISEMENT
Kosasih saat ini sudah dinonaktifkan dari posisi Dirut PT Taspen lantaran kasus yang sedang diusut KPK tersebut.
Beberapa waktu lalu, Kosasih diperiksa KPK. Dalam pemeriksaan, Kosasih dicecar soal rekomendasi investasi yang dilakukannya.
Antonius Kosasih merupakan Direktur Investasi PT Taspen periode 2019-2020.
"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kebijakan saksi selaku Direktur Investasi merangkap Ketua Komite Investasi dalam merekomendasikan penempatan dana PT Taspen (Persero) sebesar Rp1 Triliun," kata Ali Fikri.