Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
KPK Panggil Sekda Riau hingga 2 Pegawai Ditjen Pajak Terkait LHKPN Pekan Ini
3 April 2023 20:27 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mereka akan dimintai keterangan pekan ini, Rabu (5/4) dan Kamis (6/4). Permintaan keterangan akan dilakukan bidang pencegahan KPK dalam hal ini Direktorat LHKPN.
"Hari Rabu dan hari Kamis ada beberapa pihak yang diklarifikasi, antara lain dari pegawai Direktorat Jenderal Pajak juga ada, nanti akan diklarifikasi dua orang," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (3/4).
"Kemudian dari Riau juga akan ada hari Kamis nanti dijadwalkan. Kemudian juga dari Bombana," lanjut Ali.
Dia tak menyebut lebih rinci dua pejabat pajak yang dimaksud, Ali hanya bilang mereka akan diklarifikasi terkait LHKPN.
"Nah itu yang nanti akan diklarifikasi pihak-pihak yang tentu KPK melalui Direktorat LHKPN sudah melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN-nya dan kemudian data dan informasi yang kami peroleh di lapangan, perlu dilakukan klarifikasi terhadap beberapa pihak dimaksud," jelas Ali.
ADVERTISEMENT
Undangan sudah dilayangkan, dan KPK mengimbau yang bersangkutan hadir. "Hadir sesuai dengan jadwal yang sudah disampaikan kepada 4 orang yang tadi sudah kami sampaikan," pungkas Ali.
Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK memberi bocoran bahwa dua pejabat yang dipanggil itu ialah mereka yang punya perusahaan konsultan pajak. Dua di antara 134 pegawai yang diduga punya saham di perusahaan tersebut, di antaranya perusahaan konsultan pajak.
Adapun pemanggilan Sekda Riau disebut dari laporan masyarakat. Yakni buntut flexing kekayaan oleh istri di media sosial.