Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
KPK Panggil Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Terkait Kasus Suap Jalur Kereta Api
16 Agustus 2024 11:48 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
KPK memanggil Wasekjen DPP PDIP bidang Kesekretariatan, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan pemeriksaan rencananya dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini, Jumat (16/8).
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Wilayah Jawa Timur, untuk Tersangka DRS, dkk," kata Tessa dalam keterangannya.
Adhi Dharmo bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Bersama dengan Adhi, hari ini KPK juga memanggil seorang karyawan swasta bernama Anak Agung Gede Sumadi Suka Sedana.
Namun KPK belum merinci lebih lanjut terkait materi pemeriksaan yang akan digali dari 2 saksi tersebut.
Sedianya, KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Namun, Hasto berhalangan hadir dan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.
"Sesuai dengan panggilan saya, historical-nya seharusnya saya dipanggil pada hari Jumat tanggal 16 Agustus. Namun, tanggal 16 Agustus, kan, ada pidato kenegaraan, dari Presiden," ujar Hasto kepada wartawan, Kamis (15/8).
ADVERTISEMENT
"Kemudian, yang kedua kami juga ada diskusi, bedah buku tentang Merahnya Ajaran Soekarno di Museum Multatuli. Bersama dengan Bapak Airlangga Pribadi, Bonnie Triyana, dan juga Bapak Rocky Gerung, dan itu sudah direncanakan 2 minggu yang lalu," sambung dia.
Pemeriksaan Hasto akhirnya dijadwalkan ulang pada Selasa (20/8) mendatang. Menurut Hasto, dari informasi yang didapatnya dari Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Adhi Darmo, panggilan pemeriksaan ini ada kaitannya dengan Pilpres 2019.
"Ya di Jawa Timur, nah berdasarkan informasi yang diberikan oleh Bapak Adhi Dharmo yang saat itu menjadi kepala sekretariat tim pemenangan presiden, tim kampanye Jokowi Kiai Haji Ma'ruf Amin saat itu kami memang membuat suatu rumah aspirasi. Nah dan salah satu yang bergotong royong untuk rumah aspirasi itu di belakang hari ternyata menjadi tersangka," paparnya.
ADVERTISEMENT
Sekilas Kasus DJKA
Kasus suap terhadap pejabat DJKA Kemenhub yang kasusnya ditangani KPK, salah satu tersangkanya telah diputus oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, pada 7 September 2023.
Kala itu, vonis hukuman tiga tahun penjara dijatuhkan kepada Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, yang terbukti memberikan suap untuk memperoleh pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.
Masih ada tersangka lain yang diproses di KPK. Adapun total suap yang telah diberikan Dion dkk ke berbagai pihak atas pekerjaan di tiga provinsi tersebut mencapai Rp 37,9 miliar.