Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
KPK Periksa Anggota DPR PDIP Ihsan Yunus Terkait Korupsi APD COVID-19
18 April 2024 11:30 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri belum menjelaskan materi apa yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dari Dapil Jambi tersebut. Kini Ihsan Yunus bertugas di Komisi IV DPR RI.
Ali hanya mengatakan yang bersangkutan dipanggil dalam kapasitas sebagai pihak swasta. Dia diperiksa di Gedung Merah Putih KPK hari ini, Kamis (18/4).
“Yang bersangkutan (Ihsan Yunus) saat ini sudah hadir dan menjalani pemeriksaan di hadapan tim penyidik,” kata Ali kepada wartawan.
KPK memang tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan APD COVID-19 Kemenkes. Penyidik sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka tapi hingga kini belum diumumkan dan ditahan.
Mereka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam proyek pengadaan 5 juta APD COVID-19 tahun 2020-2023. Nilai proyek tersebut mencapai Rp 3,03 triliun.
ADVERTISEMENT
Dana pengadaan triliunan itu tak digunakan sebagaimana mestinya sehingga mengakibatkan kerugian negara yang mencapai Rp 625 miliar lebih.
Disinggung di Kasus Bansos
Ini bukan yang pertama kali Ihsan Yunus diperiksa KPK. Ia pernah berurusan dengan KPK tetapi dalam kasus lain, yakni bansos.
Kasus bansos itu menjerat mantan Mensos yang juga kolega Ihsan Yunus di PDIP, Juliari Batubara. Nama Ihsan Yunus sempat disinggung dalam kasus tersebut.
Ihsan Yunus tercatat sempat menjadi Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang bermitra dengan Kemensos. Saat kasus ini mencuat, fraksi PDIP memindahkan Ihsan Yunus ke Komisi II DPR.
Penyidik KPK pernah memeriksa Ihsan Yunus terkait kasus Bansos tersebut. Termasuk menggeledah rumahnya. Meski status Ihsan Yunus masih saksi.
ADVERTISEMENT
Dalam persidangan, Ihsan Yunus disebut menerima pengadaan kuota 400.000 paket bansos untuk grupnya bersama Iman Ikram dan Yogasmara.