KPK Periksa Aspidum Kejati DKI Jakarta Terkait Dugaan Suap Dua Jaksa

29 Juni 2019 9:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Agus Winoto, memenuhi panggilan KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Jumat (28/6) kemarin.
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Agus saat ini tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik KPK.
Sebelumnya, Agus diminta hadir kasus dugaan suap yang turut melibatkan dua jaksa di lembaganya tersebut.
"Tadi sekitar pukul 01.00 WIB, dini hari, Aspidum sudah berada di KPK. Ia diantar oleh Jamintel. Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan untuk yang bersangkutan terkait dugaan penerimaan suap," ujar Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (29/6).
Saat ini Agus diperiksa bersama dengan dua orang jaksa, dua pengacara dan satu orang pihak swasta. Sehingga, total ada enam orang yang diperiksa dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Jumat (28/6) kemarin ini.
Dalam OTT tersebut, KPK juga turut menyita uang senilai SGD 21 ribu, sebagai barang bukti.
ADVERTISEMENT
Menurut Febri, status hukum keenam orang itu akan ditentukan dalam gelar perkara pada Sabtu (29/6).
"Pagi ini dijadwalkan gelar perkara dan setelah itu akan disampaikan hasil penyelidikan ini melalui konferensi pers siang atau sore ini," ujarnya.