KPK Periksa Eks Dirut Taspen ANS Kosasih Terkait Korupsi Investasi Fiktif

7 Mei 2024 11:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Direktur Utama Taspen, Antonius N S Kosasih di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2). Foto: Moh Fajri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Direktur Utama Taspen, Antonius N S Kosasih di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2). Foto: Moh Fajri/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK memeriksa Antonius N. S. Kosasih, mantan Direktur Investasi PT Taspen yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Perusahaan Pelat Merah tersebut. Dia diperiksa di Gedung Merah Putih KPK hari ini, Selasa (7/5).
ADVERTISEMENT
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, ANS Kosasih akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen. Ali tak menyebut materi apa yang akan digali dari Kosasih.
Ali hanya mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah berada di Gedung KPK dan tengah menjalani pemeriksaan. “Yang bersangkutan sudah hadir sekitar jam 11.00 WIB dan sedang diperiksa sebagai saksi,” kata Ali kepada wartawan.
KPK memang tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan investasi fiktif yang terjadi tahun 2019. Ali belum mendetailkan konstruksi kasus ini, namun dugaan rasuah yang terjadi menyebabkan kerugian negara yang tidak sedikit, mencapai ratusan miliar rupiah.
KPK disebut sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun belum diumumkan secara resmi. Kosasih yang kini dinonaktifkan sebagai Dirut Taspen juga sudah dicegah bepergian keluar negeri oleh KPK. Posisinya digantikan oleh Direktur Investasi Taspen sebagai Plt Direktur Utama.
ADVERTISEMENT
Penyidik sempat menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Mulai dari kantor Taspen, apartemen, hingga rumah dari pihak yang diduga terlibat.
Pada rangkaian penggeledahan itu, penyidik mengamankan uang yang nilainya mencapai Rp 500 juta dan beberapa dokumen transaksi keuangan.