Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
KPK Raker di Yogya, Firli Bahuri Dkk Siapkan Road Map 2045
29 Oktober 2021 11:31 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Raker tersebut menuai kritikan lantaran digelar di hotel bintang 5 yakni Hotel Sheraton Mustika Yogyakarta. Namun, KPK berdalih hal tersebut sudah sesuai ketentuan.
"Kita bangun peta jalan KPK sampai tahun 2045," kata Firli ditemui di Warung Klotok di Pakem, Kabupaten Sleman, Jumat (29/10).
Lalu ada apa dengan tahun 2045?
Firli mengatakan bahwa tahun 2045 penting lantaran Indonesia ditargetkan sudah masuk 5 besar kekuatan ekonomi dunia.
"Kenapa angka 2045 jadi penting? Karena 2045 Indonesia akan masuk dalam 5 kekuatan ekonomi dunia. Karena itu KPK harus memberikan sumbangsih, memberikan peran," ujarnya.
"Saya kira itu, karena untuk memberikan peran itulah KPK menyusun roadmap KPK 2022-2045 dan tentu ada periodesasi 10 tahun, 14 tahun, dan sampai 23 tahun yang akan datang," bebernya.
ADVERTISEMENT
Menurut Firli, KPK sedang mengevaluasi kinerja lembaga hingga saat ini. Ia menyebut evaluasi itu pun dilakukan secara menyeluruh.
"Tetapi kita juga melakukan evaluasi efektivitas dan efisiensi kelembagaan. Efektivitas dan efisiensi terkait dengan anggaran, tentang program. Termasuk juga bagaimana juga kita menghitung ke depan," pungkasnya.
Raker KPK berlangsung pada 27-29 Oktober 2021 di Hotel Sheraton Yogyakarta. Rapat dihadiri oleh Pimpinan hingga pejabat struktural KPK. Namun, ada satu pimpinan KPK yang tidak hadir, yakni Nawawi Pomolango.
Rapat tersebut menuai kritik lantaran digelar di hotel berbintang 5. Sebab, ini tidak menunjukkan nilai sederhana yang merupakan salah satu nilai integritas antikorupsi yang sering dikampanyekan KPK. Terlebih, rapat ini digelar di saat Indonesia tengah berjuang melawan pandemi. Padahal, KPK disebut mempunya bangunan yang juga bisa digunakan untuk raker.
ADVERTISEMENT