KPK Ungkap Dugaan Kerugian Negara Korupsi Bansos Presiden Melonjak Jadi Rp 250 M

1 Juli 2024 17:21 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru bicara baru KPK Tessa Mahardika Sugiarto (kiri) bersama tim juru bicara baru KPK Budi Prasetyo (kanan) bersiap meninggalkan ruangan usai memberikan keterangan pers terkait pergantian juru bicara KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/6/2024). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara baru KPK Tessa Mahardika Sugiarto (kiri) bersama tim juru bicara baru KPK Budi Prasetyo (kanan) bersiap meninggalkan ruangan usai memberikan keterangan pers terkait pergantian juru bicara KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/6/2024). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkap dugaan potensi kerugian negara terkait korupsi bantuan sosial (bansos) presiden di Kementerian Sosial (Kemensos) melonjak hingga Rp 250 miliar.
ADVERTISEMENT
Nilai kerugian itu berdasarkan tiga paket pengadaan bansos presiden pada saat COVID-19.
"[Kerugian negara terkait bansos presiden] Rp 250 miliar, [untuk] paket di tahap 3, 5, dan 6," ujar Tessa saat dikonfirmasi, Senin (1/7).
Ia menyebut, kerugian tersebut masih bersifat sementara dan akan terus dihitung seiring perkembangan proses penyidikan.
Sebelumnya, Tessa sempat mengungkapkan bahwa kerugian negara untuk korupsi bansos presiden ini sebesar Rp 125 miliar. Namun, kini angka kerugian itu telah bertambah.
Ia juga menegaskan, KPK akan mengusut tuntas kasus korupsi bansos presiden tersebut.
"KPK sangat memperhatikan tindakan yang dilakukan tersangka dan berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini hingga tuntas," ucapnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (28/6).
ADVERTISEMENT
Tessa menyebut, korupsi ini telah menodai semangat pemerintah dalam memberikan bantuan saat pandemi COVID-19.
"Tentunya perbuatan para tersangka untuk mengambil keuntungan dengan mengurangi kualitas bansos yang harusnya sampai ke masyarakat ini mencederai semangat pemerintah, semangat Bapak Presiden Jokowi memberikan bantuan terutama saat pandemi COVID-19," tutur dia.
KPK belum membeberkan konstruksi kasus korupsi ini. Korupsi ini merupakan pengembangan kasus korupsi bansos mantan Mensos Juliari Batubara. Modus korupsinya juga disebut sama, yakni pengurangan kualitas.
Bila berkaca kasus Juliari, ia diduga meminta fee Rp 10.000 per satu paket bansos.
KPK sudah menetapkan tersangka, yakni seorang pengusaha bernama Ivo Wongkaren. Namun demikian, status hukumnya belum diumumkan secara resmi.