Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
KPK Ungkap Salah Satu Kasus di Pemkot Semarang: Upah PNS Dipotong
2 Agustus 2024 20:12 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Ada dugaan pemotongan jatah upah pungut para pegawai, sehingga take home pay yang didapat oleh pegawai tersebut mengalami pengurangan dari apa yang seharusnya mereka dapat," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (2/8).
Namun demikian, Tessa masih enggan mengungkap besaran potongan gaji bersih yang dialami para pegawai tersebut.
"Belum bisa disampaikan saat ini," ujar dia.
Selain Mbak Ita dan suaminya, dua orang lainnya yang dicegah yakni: Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Martono dan Rahmat U. Djangkar yang merupakan pihak swasta.
ADVERTISEMENT
Adapun kasus yang sedang diusut KPK, yakni:
KPK sudah menjerat 4 tersangka dalam kasus tersebut, tetapi belum diumumkan secara resmi ke publik.