Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
KPU Jabar Tindak Lanjuti Potensi PSU dan Sengketa Hasil di Pilkada 2024
28 November 2024 22:55 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) menyampaikan adanya potensi pemungutan suara ulang (PSU) terkait pelaksanaan Pilkada di Jawa Barat. Hal tersebut berdasarkan hasil pemantauan KPU Jabar pasca pemungutan dan perhitungan suara di tingkat TPS.
ADVERTISEMENT
Dari total 27 Kabupaten/Kota, KPU Jabar mencatat ada 2 wilayah yang berpotensi dilaksanakan PSU, yaitu Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor.
Sementara untuk satu wilayah lainnya yakni Kabupaten Karawang, potensi tersebut telah ditindaklanjuti dengan pemungutan suara lanjutan (PSL).
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni, mengatakan PLS di Kabupaten Karawang berlangsung hari ini, Kamis (28/11). Pelaksanaan tersebut, merupakan tindak lanjut atas rekomendasi PSU dari Bawaslu atas temuan adanya DPT yang mencoblos dua kali.
“Itu kemarin ada yang memilih dua kali. Karena hanya satu orang, teman-teman (KPU Kabupaten Karawang) kemudian menindaklanjuti dengan PSL,” kata Ummi saat konferensi pers Pasca Pemungutan Suara dan Perhitungan Suara Tingkat TPS pada Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, di Bandung, Kamis (28/11).
ADVERTISEMENT
Adapun soal potensi PSU di Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor, Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jabar, Aneu Nursifah, mengatakan pihaknya telah melakukan pleno atas rekomendasi dari Bawaslu.
Rekomendasi PSU di 2 wilayah itu keluar, disebabkan hal yang sama, yakni adanya DPT yang mencoblos 2 kali.
“Jadi Kabupaten Sukabumi sudah keluar rekomendasi Bawaslu, kita sedang melakukan pleno untuk menjawab terkait rekomendasi Bawaslu, begitupun dengan Kabupaten Bogor,” katanya di kesempatan yang sama.
Sementara untuk 24 Kabupaten/Kota sisanya, Aneu menyebut tiada potensi PSU dan pelaksanaan PSL. Itu berdasarkan hasil rekap KPU Jabar per Kamis 28 November 2024.
“PSU dan PSL sampai rekap tadi siang, 24 Kabupaten/Kota nihil,” ucapnya.
Potensi Sengketa Hasil di 5 Wilayah Jabar
Selain perihal potensi PSU dan pelaksanaan PSL, Aneu juga menyampaikan adanya potensi pelaporan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil suara sementara di 5 wilayah di Jawa Barat, berdasarkan hasil rekap KPU Jabar per Kamis (28/11).
ADVERTISEMENT
Kelima wilayah tersebut, antara lain adalah Kota Banjar, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, Depok dan Cianjur, dan masing-masing di satu TPS.
“Ada 5 Kabupaten Kota yang melaporkan terkait potensi salah satu calon akan melakukan gugatan di MK,” katanya.
Aneu menegaskan data ini baru berdasarkan laporan yang diterima KPU Jabar dari penyelenggara di tiap-tiap wilayah tersebut. Artinya gugatan terkait perkara ini belum masuk ke MK.
“5 Kabupaten/Kota yang sudah melaporkan ini, tapi belum proses pendaftaran ke Mahkamah Konstitusi ya, karena harus menunggu rekap. Tapi ada potensi,” katanya.
Untuk saat ini, Aneu mengatakan KPU Jabar tengah terus melakukan rekap dan memitigasi hal tersebut. Dia juga mengatakan pihaknya telah berupaya mengumpulkan alat bukti, atas tahapan PPS di tingkat KPPS.
ADVERTISEMENT
“Mudah-mudahan ini tidak bertambah di Kabupaten Kota lain,” ucapnya.