KPU Jakarta Terima Hasil Tes Kesehatan Pramono-Rano, RK-Suswono dan Dharma-Kun

2 September 2024 16:28 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim pemeriksa RSUD Tarakan menyerahkan hasil medical check up bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024 ke KPUD DKI Jakarta di Kantor KPUD DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tim pemeriksa RSUD Tarakan menyerahkan hasil medical check up bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024 ke KPUD DKI Jakarta di Kantor KPUD DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU Daerah Jakarta menerima hasil medical check up atau test kesehatan dari RSUD Tarakan terkait paslon di Pilgub Jakarta 2024. Total ada 3 pasangan calon yang akan bertarung.
ADVERTISEMENT
Mereka adalah Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.
Hasil tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Tim Pemeriksa, dr. Djati Sagoro kepada Ketua KPUD DKI Jakarta Wahyu Dinata di Kantor KPUD DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Senin (2/9).
Wahyu mengatakan, pemeriksaan kesehatan telah dimulai dari tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024. Hasil pemeriksaan itu, katanya menjadi bagian dari kelengkapan administrasi pasangan calon yang nantinya akan dipakai untuk tahap selanjutnya.
"Nah ini lah yang kami pakai nanti untuk melakukan penelitian administrasi bakal pasangan calon yang nanti akan kami sampaikan melalui Silon [Sistem Informasi Pencalonan] kepada bakal pasangan calon," kata Wahyu.
Tim pemeriksa RSUD Tarakan menyerahkan hasil medical check up bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024 ke KPUD DKI Jakarta di Kantor KPUD DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
Pemberitahuan kepada pasangan calon nantinya akan dimulai pada tanggal 5-6 September.
ADVERTISEMENT
Jika masih ada persyaratan yang kurang, pasangan calon masih diberikan waktu untuk melengkapi oleh KPU.
"Dalam penelitian administrasi itu ada yang, kalau masih ada kurang, atau ada yang kurang, masih belum pas, tentu saja bakal pasangan calon harus melengkapi agar pasangan calon lolos dalam hal penelitian administrasi persyaratan calon," ujarnya.
Bakal calon Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kiri) dan bakal calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno (kanan) menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Tarakan, Jakarta, Jumat (30/8/2024). Foto: Muhammad Ramdan/ANTARA FOTO
Bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) dan bakal calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Suswono (kanan) berjalan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Tarakan, Jakarta, Sabtu (31/8/2024). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Pasangan bakal calon Gubernur dan bakal calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Dharma Pongrekun (kedua kiri) dan Kun Wardana (kedua kanan) memberi keterangan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Tarakan, Jakarta, Minggu (1/9/2024). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Sementara dr. Djati Sagoro mengatakan, pihaknya telah melakukan test kesehatan selama 3 hari berdasarkan pedoman teknis dari KPU Nomor 1090 tahun 2024.
ADVERTISEMENT
"Semua berjalan dengan lancar dan kami berhasil menerapkan azas netralitas selama pelaksanaan dan dalam pembuatan hasil. Yang kedua juga para calon juga dan kami berhasil menerapkan profesionalisme, artinya kalau memang itu tahap yang harus dilalui dalam medical check up, kami lakukan. Dan Alhamdulillah semua paslon sudah melalui tahapan itu," kata Djati.
ADVERTISEMENT
Djati menegaskan, RSUD Tarakan menerapkan azas konfidensial. Di mana segala pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dan hasilnya hanya tim pemeriksa yang mengetahui.
"Yang ketiga, kami melakukan azas konfidensial. Jadi segala pelaksanaan maupun hasil hanya close di tim pemeriksa kesehatan yang terdiri dari 16 dokter spesialis dan konsultan, 4 dokter umum dari BNN dan labkesda, dan tenaga pendukung seperti perawat, radiografer dan lain-lain sejumlah 16. Hasilnya close dan sekarang dalam kondisi tertutup akan kami serahkan kepada bapak ketua KPUD DKI," ujar dia.