Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
KPU RI Tetapkan Hasil PSU Pileg DPD Sumbar: Irman Gusman Lolos
28 Juli 2024 16:52 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Eks narapidana kasus korupsi, Irman Gusman, lolos sebagai Anggota DPD RI dari Dapil Sumatra Barat. Hal itu didasarkan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI di Sumatra Barat sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
ADVERTISEMENT
Lolosnya Irman sebagai Anggota DPD RI terlihat dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 Pasca Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi di Kantor KPU RI pada Minggu (28/7).
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, pembacaan hasil perolehan suara rekapitulasi Pemilu Anggota DPD RI pasca tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi, kami nyatakan disahkan," kata Komisioner KPU RI, Idham Kholik, yang diiringi ketukan palu.
Dari hasil rekapitulasi, urutan pertama perolehan suara ditempati oleh Cerint Iralloza Tasya dengan perolehan 283.020 suara. Lalu, pada posisi kedua yakni Muslim M. Yatim dengan perolehan 199.919 suara, Jelita Donal dengan perolehan 187.765 suara, dan Irman Gusman dengan perolehan 176.987 suara.
Berikut ini hasil rekapitulasi PSU DPD RI di Sumatra Barat:
ADVERTISEMENT
Suara sah: 1.439.145
Suara tidak sah: 21.913
Suara sah dan tidak sah: 1.461.058