Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
KPU memberikan klarifikasi mengenai banyaknya temuan salah input data scan C1 dalam Sistem Informasi Penghitungan (Situng). KPU menegaskan hingga Rabu (24/4) sore, kesalahan entri data hanya di 105 TPS.
ADVERTISEMENT
"Kekeliruan entri hanya 105 kali dari 241.366 TPS (yang ditanya sudah diterima). 105 kesalahan itu berdasarkan 26 laporan masyarakat dan 79 monitoring internal KPU," kata Komisioner KPU Viryan Azis di Kantor KPU Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).
Viryan menegaskan komitmennya untuk menjaga proses rekapitulasi suara. Dari 105 kesalahan, 64 di antaranya sudah dilakukan perbaikan.
"KPU bersunguh-sungguh menjaga proses yang berjalan, adapun berbagai pemberitaan yang viral lebih kepada pemberitaan berulang-ulang terkait hasil keliru entri data," tegas Viryan.
Sementara, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang sore ini datang ke kantor KPU memantau secara langsung di server KPU, memastikan kesalahan entri data ini ditemukan pada masing-masing pasangan calon baik Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi.
ADVERTISEMENT
"Yang menarik kesalahan itu yang 105 bukan hanya terjadi dan hanya memenangkan satu paslon. Dua paslon sama-sama mendapat keuntungan dan kerugian dari beberapa kesalahan entri itu. Jadi tak mungkin itu terstruktur. Kalau terstruktur ini samalah, tapi kalau tidak percaya juga nanti ada forum hukum yang menyelesaikan," kata Mahfud.
Lebih lanjut Mahfud yakin KPU sejauh ini bersikap professional sebagai penyelenggara pemilu. Tidak ditemukan adanya indikasi kecurangan yang dilakukan KPU.
"Kami tadi melihat sendiri bahwa server pengolahan data itu ada di sini. Bohong kalau dibilang itu ada di Singapura, orangnya juga Indonesia semua enggak ada bule, asingnya. Karena itu masyarat harus tenang jangan sampai pemilu ini dirusak hoaks," tegas Mahfud.
ADVERTISEMENT
"Tak Mungkin juga ada pemalsuan-pemalsuan yang bisa lolos karena form C1 banyak, paslon punya KPU punya saksi punya. Kalau ada yang palsu semua pasti ketahuan, jadi jangan ribut seakan-akan KPU sudah lakukan rekayasa terstruktur sistematis dan masif," tutup Wahyu.