Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kriminal Jabodetabek: Anton J-Rocks Narkoba; Penyelidikan Kebakaran Kejagung
23 Agustus 2020 8:00 WIB
ADVERTISEMENT
Sejumlah kasus kriminal terjadi di Jabodetabek sepanjang Sabtu (22/8) yang menarik perhatian masyarakat. Di antaranya penjelasan polisi soal penangkapan drummer band J-Rocks, Anton karena narkoba. Ia masuk dalam daftar artis yang terlibat dalam jurang narkotika.
ADVERTISEMENT
Selain itu juga terkait kebakaran di Kejaksaan Agung (Kejagung). Polisi berjanji akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran besar itu.
Berikut rangkuman beritanya:
Anton J-Rocks dan Kasus Narkoba
Anton ditangkap di kediamannya wilayah Serpong, Tangerang Selatan. Polisi menemukan paket ganja yang belum digunakan saat menangkapnya.
“ARK (Anton Rudi Kelces) ini kita dapat sisanya, satu paket belum lengkap sisanya itu 15 sampai 10 gram. Nanti kita akan hitung lagi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (22/8).
ADVERTISEMENT
Narkoba itu ia dapatkan dari salah satu kru bandnya berinisial DN. Pria yang sama juga menjual narkoba ke tersangka lain.
Tidak hanya memiliki narkoba, hasil tes urine juga menunjukkan ia positif mengkonsumsi ganja. Anton mengaku menggunakan barang tersebut. Ia beralasan kondisi pekerjaannya yang sepi membuat ia kembali menghisap ganja.
"Gue pengin minta maaf sama keluarga, sama teman-teman, dan masyarakat semua. Bahwa gue nih korban dari penyalahgunaan ganja ini. Gue berharap buat teman-teman yang masih make narkoba di luar, berhentilah. Sebelum telat, daripada kayak gue gini," ungkap Anton.
Atas perbuatannya, Anton dijerat Pasal 111 dan Pasal 114 Undang-undang RI Nomor 35 Tentang Narkotika.
“Paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 20 tahun atau seumur hidup, dengan denda sekitar Rp 10 Miliar,” ungkap Yusri.
Tidak sampai di situ, polisi juga akan terus menyelidiki kasus tersebut. Di antaranya memeriksa personel J-Rocks terkait kasus narkoba tersebut.
ADVERTISEMENT
Pencurian Kotak Amal di Jaksel
Kotak amal di Mushola Al-Ikhlas, Jalan Haji Sadikin, Pondok Pinang, Jakarta Selatan dicuri oleh sekelompok orang tidak dikenal. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (21/8) dini hari.
Aksi pencurian itu terekam CCTV. Sebanyak dua orang turun dari mobil dan mengangkut satu kotak amal yang ada di mushola tersebut. Kotak itu kemudian dimasukan ke dalam mobil yang telah menunggu.
Polisi mengatakan telah menerjunkan anggotanya untuk mengumpulkan fakta-fakta dari peristiwa tersebut.
Polisi Akan Selidiki Kebakaran di Kejaksaan Agung
Kebakaran di Kejaksaan Agung terjadi pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 19.10 WIB. Polisi memastikan akan segera turun untuk menyelidiki penyebab kebakaran hebat tersebut.
Kadiv Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan Polri akan menyiapkan tim Inafis dan Puslabfor untuk melakukan penyelidikan.
ADVERTISEMENT
"Dan tentunya kita sudah mempersiapkan dari Labfor dan Inafis, dan kita lihat di sana dan kita teliti penyebab kebakarannya apa," kata Argo.
Sementara, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan penyelidikan akan dilakukan setelah pemadaman gedung selesai.
"Ke depan setelah api padam kami akan melakukan pendinginan. Kami sampai saat ini apa penyebabnya kami masih akan menunggu. Kami akan lakukan penyelidikan," kata Nana.