Kronologi Pembunuhan Bocah Perempuan di Cilegon yang Mukanya Dilakban

23 September 2024 17:15 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan anak 5 tahun di Cilegon, Banten, di Polres Cilegon pada Senin (23/9/2024). Foto: Polri
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan anak 5 tahun di Cilegon, Banten, di Polres Cilegon pada Senin (23/9/2024). Foto: Polri
ADVERTISEMENT
Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap bocah perempuan bernama bernama Aqilatunnisa Prisca Herlan (4 tahun) yang jasadnya ditemukan tergeletak di pinggir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis (19/9).
ADVERTISEMENT
Korban merupakan warga Kelurahan Ciwedue, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Banten. Dia dilaporkan hilang sejak Selasa siang (17/9).
Aqilatunnisa hilang di dalam rumah usai ditinggal sang ibu sebentar yang pergi menjemput sang ayah yang berada tidak jauh dari kediaman mereka.
Para pelaku pembunuhan anak di Cilegon. Foto: Dok. Istimewa
Pembunuhan ini sudah direncanakan lebih dulu oleh para pelaku.
Berikut kronologi lengkapnya:

Minggu, 15 September 2024

Dua pelaku yakni Saenah (38) dan Rahmi (38) telah merencanakan pembunuhan. Motifnya karena kesal sering ditagih utang oleh ibu korban.
Sebelumnya, pada Agustus 2024, keduanya sempat berencana membunuh ibu korban. Namun, target pembunuhan itu diganti menjadi Aqila.

Selasa, 17 September

Aqila diculik dan kemudian dibunuh. Saenah dan Rahmi lebih dulu mengajak Emi (23) untuk membantu mereka dengan iming-iming uang Rp 50 juta rupiah.
ADVERTISEMENT
Konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan anak 5 tahun di Cilegon, Banten, di Polres Cilegon pada Senin (23/9/2024). Foto: Polri

Kamis, 19 September

Jasad Aqila ditemukan tergeletak di pinggir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.

Jumat, 20 September

Kasus ini akhirnya terkuak. Polisi lebih dulu menangkap Saenah dan Rahmi di Cilegon, Banten.

Sabtu, 21 September

Polisi kembali menangkap pelaku lain dalam kasus ini. Mereka yakni Emi, Yayan dan Ujang. Ketiganya ditangkap di wilayah Kabupaten Pandeglang.