Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kronologi Suami Siram Anak-Istri dengan Air Keras Hingga Tewas di Jakbar
30 Desember 2022 12:02 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Rizal alias Ahmad tega menyiram istri dan anaknya sendiri dengan air keras hingga tewas di Cengkareng, Jakarta Barat. Kecemburuan menjadi motif pria 48 tahun tersebut menghabisi nyawa anggota keluarganya.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, Rizal dijerat Pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun pidana.
Berikut kronologi penyiraman air keras yang dilakukan Rizal, seperti yang disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce, Jumat (30/12);
Juli 2022
Rizal melakukan pernikahan siri dengan RS (31). Sementara KM (1) adalah anak sambung yang dibawa RS dari pernikahan sebelumnya.
26 Desember 2022
Pukul 13.00 WIB
Saat itu Rizal dan sang istri duduk, sementara anak mereka, KM, sedang tertidur di atas kasur yang dibentangkan di lantai.
"Pada saat sedang duduk, mereka tiba-tiba cekcok ribut dan akhirnya berdiri berdua. Nah, karena akhirnya terjadi keributan, dengan spontan saudara Rizal mengambil air keras dan menyiram ke wajah dan tangan diri saudara SS," jelas Pasma.
ADVERTISEMENT
Namun tanpa diduga, cipratan tersebut mengenai KM yang sedang tidur di bawah
"Sehingga saat itu dengan melihat luka SS dan KM yang menangis Rizal melarikan diri," kata Pasma.
Karena teriakan tersebut para tetangga mendatangi rumah mereka dan mendapatkan SS dan KM sudah terkena siraman air keras. Para tetangga kemudian membawa keduanya ke rumah sakit.
Pukul 14.00 WIB
Dilakukan pertolongan oleh pihak rumah sakit, namun pukul 20.00 WIB, KM dinyatakan meninggal dunia. SS juga dinyatakan meninggal setengah jam kemudian.
29 Desember
Setelah kejadian tersebut, Satreskrim Polres Jakbar dan Polsek Cengkareng melakukan penelusuran terkait keberadaan Rizal. Karena setelah kabur ia mematikan semua alat komunikasinya.
"Pada Kamis 29 Desember 2022 akhirnya tim mendapat keberadaan tersebut dan kita melakukan penangkapan di Pondok Aren, Tangsel, yang mana saat itu yang bersangkutan ada di sebuah toko HP dengan rencana ingin menjual HP yang ada, karena di samping HP miliknya, HP korban SS juga diambil pelaku," jelas Pasma.
ADVERTISEMENT
Saat ditangkap, polisi juga ikut mengamankan barang bukti berupa pakaian, 2 unit HP, pakaian dalam, dan botol merk Prima glass.
"Botol ini yang digunakan Rizal saat bertengkar dengan SS. Ini adalah botol berisi air keras yang dibuka dan disiramkan. Dan saat ini sedang kita lakukan penelitian oleh Puslabfor terkait kandungan cairan yang ada di air ini," ucap Pasma.