KSP Nilai Demo PPKM 'Jokowi End Game' Minim Empati Terhadap Nakes dan Masyarakat

24 Juli 2021 10:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi mengarahkan pengendara sepeda motor saat akan melintas di titik penyekatan baru di kawasan Gerbang Pemuda, Jakarta Selatan, Jumat (16/7/2021). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Polisi mengarahkan pengendara sepeda motor saat akan melintas di titik penyekatan baru di kawasan Gerbang Pemuda, Jakarta Selatan, Jumat (16/7/2021). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Adanya edaran melalui poster terkait demonstrasi menolak pelaksanaan PPKM yang beredar di media sosial disayangkan sejumlah pihak. Sebab, aksi tersebut dinilai minim empati di tengah pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Aksi demo 'Jokowi End Game' itu rencananya digelar di depan Istana Negara, Jakarta, Sabtu (24/7). Namun, dalam edaran poster seruan aksi yang banyak beredar di media sosial itu tidak tercantum siapa penanggung jawab ajakan demo itu.
Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Bidang Informasi dan Komunikasi Politik Juri Ardiantoro menyatakan Presiden Joko Widodo sebelumnya telah berkali-kali menyatakan terbuka dan menghargai berbagai kritik dari berbagai pihak.
Poster seruan aksi nasional di Jakarta menolak PPKM. Foto: Dok. Istimewa
Menurut dia, kritik tersebut menjadi pertimbangan dalam mengambil kebijakan, termasuk dari pihak-pihak lain seperti akademisi/pakar, mahasiswa, organisasi masyarakat, dan pihak-pihak yang memberi perhatian terhadap penanganan COVID-19.
“Sebagaimana disampaikan Presiden, Pemerintah memahami bahwa kehidupan masyarakat saat ini sedang mengalami tekanan yang tidak ringan, tetapi kebijakan pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat harus diambil untuk menurunkan angka penularan COVID-19 yang sedang tinggi dan mencegah lumpuhnya rumah sakit akibat kewalahan menerima pasien,” ujar Juri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut bahwa, kebijakan pembatasan ini juga dibarengi dengan usaha-usaha untuk meringankan beban hidup masyarakat yang memiliki ketergantungan pada penghasilan harian.
“Oleh karena itu pemerintah menambah bantuan berupa pembagian beras, pendirian dapur-dapur umum, selain yang sudah berjalan seperti subsidi listrik, bansos, BLT dana desa, subsidi kuota internet, Program Keluarga Harapan (PKH), dan kartu sembako,” ungkapnya.
Plt Deputi IV KSP Bidang Informasi dan Komunikasi Politik Juri Ardiantoro di Gedung Bina Graha pada Jumat (3/4) sore. Foto: Dok. KSP
Mantan Ketua KPU ini menyebut bahwa pemerintah pun sudah membangun sistem yang memudahkan dan meringankan pasien COVID-19. Hal itu termasuk bagi yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) dengan layanan telemedicine dan obat gratis.
Karena itu, Juri mengimbau agar aktivitas yang menyebabkan kerumunan untuk dihindari. Seperti aksi demonstrasi yang bisa menjadi klaster penyebaran COVID-19.
“Saat ini yang dibutuhkan adalah empati terhadap semua yang berjuang memerangi COVID-19 seperti para tenaga kesehatan, dan saudara-saudara yang sedang berjuang sembuh. Juga empati kepada aparat yang menjaga masyarakat agar taat protokol kesehatan, dan terhadap masyarakat yang bahu membahu mengatasi pandemi serta berusaha meringankan beban ekonomi,” jelasnya.
Seorang pekerja menutup restoran saat pemberlakuan PPKM di kawasan Blok M Jakarta, Rabu (21/7/2021). Foto: Wahyu Putro A/ANTARA FOTO
Menurut Juri, kolaborasi dari semua pihak adalah kunci untuk bisa mengatasi pandemi. Hal itu bisa dimulai dari bersama-sama mematuhi protokol kesehatan, hingga bergotong royong membantu masyarakat sekitar yang sedang isoman.
ADVERTISEMENT
“Banyak saudara kita yang membutuhkan obat-obatan dan alat kesehatan lain untuk sembuh dari COVID-19. Banyak juga saudara-saudara kita yang sedang kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mari kita gotong royong bersama dengan pemerintah mengatasi semua kesulitan ini,” pungkasnya.
Saat ini, penyebaran virus corona di Indonesia masih tergolong tinggi. Pemerintah pun sempat menerapkan pengetatan dengan memberlakukan PPKM Darurat.
Kini, istilah itu diubah menjadi PPKM dengan sistem level. Pemerintah masih memantau kondisi hingga 25 Juli 2021 terkait perkembangan PPKM tersebut.