Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
KSP Terima Laporan KKJ soal Pembakaran Rumah Wartawan Karo: Kami Monitoring
17 Juli 2024 15:08 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) menyampaikan laporan pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna, yang menewaskan Rico dan 3 anggota keluarganya, kepada Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) di kantor KSP, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/7).
ADVERTISEMENT
Tenaga Ahli Utama KSP, Joanes Joko, menyebut pihaknya telah menerima laporan tersebut. Johanes mengatakan, laporan ini akan disampaikan langsung kepada Kepala KSP, Moeldoko.
"Tentu dari apa yang mereka sampaikan itu kami akan kami sampaikan dulu kepada pimpinan, Pak Kepala Staf (Moeldoko), untuk kita mendapatkan arahan-arahan lebih lanjut. Karena ya tentu ini butuh pendalaman lebih lanjut begitu, dan nanti arahannya, gerakannya seperti apa kita nanti (tunggu) dari Kepala Staf," kata Joanes.
Joanes menjelaskan, Moeldoko sudah meminta kepada deputi terkait untuk terus memantau perkembangan kasus tersebut. Bahkan, ia menyebut penerimaan laporan dari KKJ pun berdasarkan arahan dari Moeldoko.
"Ya kalau secara khusus, sebenarnya Pak Kastaf itu sudah meminta kepada Kedeputian V untuk melakukan monitoring kepada kasus ini," ucap Joanes.
ADVERTISEMENT
Dugaan Keterlibatan Oknum TNI
Terkait dengan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam kasus itu, KSP akan menunggu proses penyelidikan yang masih berjalan.
"Tapi komitmen dari KSP, apa pun pelanggaran hukum, siapa pun yang melakukan itu harus diproses secara proses hukum yang benar dan adil, dan transparan. Itu komitmen nya KSP seperti itu. Seperti juga komitmen presiden Jokowi," kata Joanes.
Agar Kasus Tak Tenggelam
Sebelumnya, anggota Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), Bayu Wardana. menyampaikan laporan pembakaran rumah Rico Sempurna yang menewaskan 3 orang kepada KSP.
Bayu menyampaikan laporan tersebut ke KSP agar proses penyidikan berjalan baik. Pasalnya, ia menuturkan pihaknya menduga kasus tersebut dapat tenggelam apabila tak dikawal.
"Kami membawa kasus ini ke KSP karena kami ingin KSP mengawal proses penyidikan ini dengan dengan baik, karena kami merasa ada indikasi mungkin kasusnya bisa masuk angin ini kalau tidak dikawal oleh dari Jakarta," kata Bayu.
ADVERTISEMENT
Tiga Tersangka Pembakaran
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan 3 tersangka. Mereka adalah Bebas Ginting alias Bulang, RAS, dan YST. Salah satu tersangka dalam kasus ini yakni Bebas Ginting ternyata adalah seorang residivis.
Ia sudah dua kali menjalani hukuman pidana. Salah satu kasus yang menjerat dia adalah kasus pembunuhan.
Berikut peran ketiganya: