Kuasa Hukum Prabowo: Gugatan Anies & Ganjar Giring Opini Kalah karena Curang

28 Maret 2024 15:10 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan menghadiri sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan menghadiri sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, menilai permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK) penuh asumsi dan opini. Seakan-akan kedua pasangan calon tersebut kalah dalam pemilu karena adanya kecurangan.
ADVERTISEMENT
"Apa yang disampaikan dalam permohonan tersebut kita tahu penuh narasi-narasi dan asumsi-asumsi sedemikian rupa, yang terkesan untuk menggiring opini seakan-akan kekalahan dari para pemohon adalah karena adanya kecurangan pemilu," kata Otto membacakan tanggapan atas gugatan PHPU di MK, Kamis (28/3).
Menurut Otto, narasi-narasi yang dibangun oleh paslon yang kalah pemilu ini seakan-akan rakyat memilih Prabowo-Gibran karena kecurangan, seperti penyalahgunaan bantuan sosial (bansos). Hal itu, menurutnya, menyakitkan dan melukai hati masyarakat Indonesia.
"Dan menafikkan hak mayoritas rakyat Indonesia untuk menentukan pilihannya dengan bebas karena rakyat Indonesia memilih Prabowo-Gibran, sebagai presiden karena mereka mencintai dan menginginkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden RI," kata Otto.
"Pilihan tersebut dilakukan oleh Rakyat Indonesia berdasarkan hati nuraninya. Jadi, kalau dituduhkan dan rakyat dituduh memilih karena adanya bansos, karena adanya kecurangan, itu melukai hati rakyat Mayoritas Indonesia yang memilih Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden yang mereka cintai," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Capres 02 Prabowo Subianto didampingi cawapres Gibran Rakabuming Raka pada pidato kemenangan Pemilihan Presiden 2024 versi quick count di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Foto: Kim Kyung-Hoon/REUTERS
Pemilu Paling Damai
Dalam kesempatan yang sama, Otto membantah pernyataan bahwa pemilu kali ini adalah paling buruk. Menurutnya, justru pemilu 2024 adalah yang paling damai dan baik.
"Pemilu kali ini adalah pemilu yang paling damai dan tentu paling baik. Bukan paling buruk seperti yang disampaikan para pemohon. Kalau pemohon dalam permohonannya menyampaikan narasi yang bersifat asumsi dan tuduhan kecurangan maka kami kuasa hukum Prabowo-Gibran tidak akan terpancing dan terpengaruh terhadap narasi-narasi dan diksi-diksi kecurangan yang dituduhkan," ucapnya.
Sehingga, kata Otto, pihaknya akan berpegang teguh terhadap prinsip-prinsip kejujuran profesionalisme sehingga akan memberikan analisa yuridis untuk membantah dalil pemohon para pemohon.
"Kami akan membantah dalil pemohon tersebut tidak dengan narasi-narasi yang asumsif dan asumsi-asumsi tidak akan menggiring opini kami akan sampaikan dengan jelas serta argumentasi hukum disertai bukti yang ada," pungkasnya.
ADVERTISEMENT