Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kubu Agung Daftarkan Kepengurusan PMI ke Kemenkum, Klaim Didukung 246 Daerah
9 Desember 2024 21:27 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Agung Laksono melakukan Munas ke-22 PMI tandingan dan menyatakan dirinya sebagai Ketum PMI terpilih periode 2024-2029. Munas tandingan ini digelar pada Minggu (8/12) di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Kubu Agung pun menyebut telah mendaftarkan kepengurusan inti mereka ke Kementerian Hukum pada Senin (9/12).
Pengurus inti yang dimaksud adalah:
"Iya sudah didaftarkan tadi pagi ke Kemenkum, ketua umum, wakil ketua umum, dan bendahara umum," kata Ulla saat dikonfirmasi.
Ulla mengeklaim, ada sejumlah nama anggota dewan kehormatan yang didaftarkan. Namun ia tak merinci karena masih dalam penawaran.
Di sisi lain, Ulla menegaskan, ada bukti dukungan dari 246 pengurus kabupaten/kota yang menyatakan dukungannya ke Agung.
"Ada 246 setidaknya yang kami jadikan bukti ke Kemenkum." tutur dia.
Sebelumnya, JK yang baru saja terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 menyatakan melaporkan Agung Laksono ke polisi.
ADVERTISEMENT
"PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua, jadi kita sudah lapor ke polisi (soal munas Agung Laksono)," katanya.
Menurutnya, manuver Agung Laksono yang membuat Musyawarah Nasional (Munas) tandingan PMI ke-22 merupakan langkah yang ilegal.
"Itu ilegal dan pengkhianatan, kedua, itu kebiasaan Pak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan, tetapi itu harus kita lawan," ujar eks wapres ini.