Jusuf Kalla

Kubu Jusuf Kalla: Kepengurusan PMI Kami yang Sah

16 Desember 2024 20:01 WIB
·
waktu baca 14 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Perjalanan Jusuf Kalla menduduki kursi Ketum Palang Merah Indonesia (PMI) periode keempat tak semulus seperti biasa. Di Munas ke-22, dia digoyang koleganya sesama senior Golkar, Agung Laksono, yang ingin memimpin PMI karena merasa organisasi kemanusiaan itu butuh perubahan dan JK sudah 15 tahun menjabat.
ADVERTISEMENT
Melihat manuver Agung Laksono, tak ada rasa terkejut yang menggeliat di hati JK. Ingatannya justru memutar memori Munas Golkar tahun 2014 ketika Agung menentang penetapan Aburizal Bakrie sebagai Ketum. Agung malah membentuk Tim Penyelamat Partai Golkar (TPPG) dan membuat Munas tandingan lalu memilih Agung sebagai ketum.
Meski akhirnya berdamai dengan Aburizal Bakrie dan Munaslub Golkar menetapkan Setya Novanto sebagai Ketum Golkar, bagi wapres ke 10 dan 12 RI itu menggelar Munas tandingan adalah ‘keahlian’ Agung Laksono. JK pun berencana akan melaporkan Agung ke polisi.
“Itu ilegal, dan pengkhianatan. Kedua itu kebiasaan Pak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya, tapi itu harus kita lawan,” kata JK setelah membuka Munas PMI di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat, Senin (9/12).
ADVERTISEMENT
kumparan mencoba mewawancarai JK secara langsung. Staf pribadi JK, Yadi Jentak, mengatakan JK tidak berkenan berkomentar dan tengah fokus pada proses pengesahan kepengurusan hasil Munas yang meminta dan memilihnya untuk melanjutkan kepemimpinan PMI hingga 2029.
Berikut wawancara kumparan dengan pengurus demisioner PMI Hamid Awaludin kubu JK di Kantor PMI Pusat:
Pengurus PMI Deminisoner Hamid Awaluddin. Foto: Dok. Adimas Prasetyo

Apakah Anda sudah tahu Agung Laksono bakal mencalonkan diri jadi Ketua Umum PMI?

Pada tanggal 7 Oktober, beliau (Agung) menginisiasi sebuah organisasi yang bernama KDDI, Komite Donor Darah Indonesia. Itu disahkan oleh Kementerian Hukum 7 Oktober (2024). Maksudnya, katanya ini adalah perhimpunan bagi pendonor darah.
Namun kalau saya nggak salah, 1 November, organisasi ini sudah menyurat ke PMI daerah, meminta dukungan, meminta pengurus daerah mencalonkan Agung Laksono sebagai calon Ketua Umum–lengkap dengan curriculum vitae (CV) beliau yang andalannya adalah dekat dengan pemerintah. Bahkan di situ dikatakan dia masuk tim pemenangan Prabowo.
CV Agung Laksono yang dilampirkan pada surat KDDI 1 November 2024. Foto: Dok. Istimewa
Yang terdaftar sebagai pendiri (KDDI) adalah Agung Laksono. Organisasi ini tiba-tiba saja pada akhir November ya, itu menyurat ke seluruh pengurus daerah. Isinya: minta datang ke Jakarta untuk konsultasi dan mencalonkan sudara Agung Laksono sebagai calon Ketua Umum PMI. Lalu, ditulis (di undangan) tiket ditangun dan uang saku. Lalu bagian paling terakhir kalimat itu, ada tertulis 'mohon membawa stempel'.
ADVERTISEMENT
Jadi kami ini ada pertanyaan dasar. Apa haknya organisasi KDDI ini memanggil semua pengurus PMI daerah? Apa kompetensinya tanpa melalui pengurus pusat? Dan ujung-ujungnya adalah mencalonkan Agung Laksono.
Yang kedua, saya curiga waktu itu, kenapa mesti ada kata 'mohon bawa stempel'. Biasanya kalau orang diundang itu untuk sebuah kegiatan endorsement, kalimatnya berbunyi 'mohon membawa mandat', supaya Anda hadir di situ memiliki legitimasi dan kewenangan kan? Ini kan, 'mohon membawa stempel'. Jadi dengan mudah kita tebak ketika itu, bahwa siapa punya datang ke Jakarta diundang asal bawa stempel.
Setelah kita mulai membicarakan, ini Agung Laksono mengubah strategi. Tiba-tiba dia yang menyurat langsung ke seluruh pengurus PMI daerah dengan tujuannya sama dengan yang pertama tadi itu, mencalonkan dirinya. Di situ sebenarnya kami baru mulai bereaksi di Palang Merah.
ADVERTISEMENT
'Kok ada orang, kok ada organisasi yang secara tidak etis? mengundang seluruh pengurus Palang Merah'. Tidak etis-nya kan, kami punya hirarkis dong, ada pengurus pusat. Kok langsung mengurus? Jadi, analogi yang bisa kita pakai, kalau partai Golkar, tiba-tiba mengundang seluruh pengurus partai Gerindra, tanpa melewati pengurus pusat, gimana kira-kira itu? Perasaannya itu?
Surat KDDI 26 November memohon yang meminta PMI di daerah membawa stempel. Foto: Dok. Istimewa

Bagaimana suasana Munas ketika itu?

Pada 8, November, PMI melakukan Munas malam hari dan dibicarakanlah poin-poin. Tiba-tiba gaduh suasana. Kayaknya sudah diorkestrasi ini. Satu duduk di situ, satu duduk di sini, gaduh, bersaut-sautan dengan suara kencang. Lalu diambil alih oleh pimpinan. Nah, di sini critical point-nya: pada malam itu sudah diumumkan bahwa Agung Laksono mencalonkan diri dan pendaftaran hari Minggu, 30 November dan jumlah pengurus yang mencalonkan (Agung) itu adalah 50 pengurus mencalonkan Agung Laksono. Sementara Pak JK yang mencalonkannya adalah 320 (suara).
ADVERTISEMENT
Menurut ketentuan, batas minimum pencalonan itu 20 persen dari jumlah pengurus daerah, termasuk provinsi, atau jumlah peserta, karena peserta itu terdiri juga dengan pengurus pusat, satu suara. Dibuka: 'Ini lho. Anda itu hanya memperoleh 50', padahal jumpa pers mereka (klaim) 254. Jadi kita harus bedakan antara asumsi dengan kenyataan. Dan 50 itu setelah diverifikasi, hanya 32 yang memenuhi persyaratan.
Pak JK yang mendukung 320 setelah diverifikasi, yang sah hanya 287. Karena ada yang tidak ditandatangani Ketua, macam-macam kan. Artinya apa? Pak JK lolos kan? Karena lebih 20 persen. Sementara Agung tidak lolos, karena hanya lebih 5 persen.
Demikianlah bahwa, hanya satu calon, yakni Pak Jusuf Kalla berdasarkan ketentuan yang ada. Karena hanya satu calon, menurut mekanisme kita, itu aja disahkan sebagai calon. Sebagai calon ya, besoknya baru disahkan. Nah, terjadi suasana hiruk pikuk karena tiba-tiba pengurus PMI Sulawesi Utara yang diwakili oleh Sekretaris-nya berteriak kencang bersama pengurus PMI Papua Barat: menuntut pembicaraan atau mengusulkan agenda AD/ART.
ADVERTISEMENT
Peserta menolak, peserta lain. Kenapa menolak? Itu sederhana alasannya: Ini ada surat [menunjukkan surat]. Surat PMI pusat itu tanggal 29 Agustus 2024, menyurati semua pengurus di daerah, 'Wahai pengurus, silakan memasukkan surat tertulis mengenai keinginan Anda, poin-poin apa yang mau dibicarakan dalam Munas November ini, yang terkait dengan AD/ART
Surat PMI 24 Agustus 2024 soal tawaran mengusulkan AD_ART kepada PMI di daerah. Foto: Agaton Kenshanahan/kumparan
Karena itu, bunyi AD/ART: 'kalau mau mengusulkan pembicara AD/ART 3 bulan sebelumnya menyurat ke Pengurus Pusat. Ini ada [suratnya], jelas sekali nih AD/RT kita, yakni Pasal 107, itu disurati, dan tidak ada yang memasukkan.
Kan, di Anggaran Dasar mengatakan 3 bulan sebelum Munas 'Anda harus melaporkan kepada pengurus pusat, kan'. Kami surati ini, ini suratnya resmi. [suratnya] 29 Agustus. Tidak ada yang memasukkan [usulan pengubahan AD/ART kecuali satu: Itulah Sulawesi Utara. Sementara Anggaran Dasar mengatakan, pengusulan membicarakan ini harus dilakukan oleh 2 provinsi atau/dan 3 kabupaten/kota untuk bisa dibicarakan.
ADVERTISEMENT
Artinya, tidak memenuhi persyaratan konstitusi organisasi. Mereka ngotot membicarakannya. Alasannya, adalah AD/ART yang kita punya sekarang bertentangan dengan UU No. 1 Tahun 2018 tentang Kepalang Merahan. Ngotot.
Persyaratan minimum saja untuk meng-endorse dia hanya 6 persen. Hanya 6 persen, hanya 50 pengurus Kabupaten/Kota, terus 5 Provinsi, kemudian setelah diverifikasi hanya 32. Karena ada di antara 51 itu yang menarik diri, 2 dari Papua.

Berarti sebenarnya Agung sudah diberi kesempatan untuk dicalonkan di Munas?

Sudah. Beda kalau kita tutup pendaftaran untuk dia. Terbuka pendaftaran ini. Tapi yang mencalonkan dia hanya 50. Setelah diverifikasi hanya 32. Nah, ini ada lagi orangnya Agung mengatakan: 'Kenapa kami tidak diberitahu bahwa kami tidak cukup?' Ya jawabannya sederhana, waktu di Munas kan kita bacakan. Kita bacakan.
ADVERTISEMENT
Ya maksud beliau, sama dengan pola Orde Baru. Ya kan, menggertak-gertak orang daerah. Justru di situ fatalnya, terjadi resistensi balik, karena pengurus daerah itu orang sudah selesai dengan dirinya semua. Secara ekonomi atau secara status sosial. Dia ini adalah makhluk yang tidak bisa digertak-gertak. 'Oh si A dekat kekuasaan, dekat apa', itulah, dia bawa-bawa nama besar.

Selain kedekatan dengan Prabowo, siapa lagi tokoh yang diklaim Agung dekat dengannya?

(Laporan dari) daerah, dia (Agung) bawa-bawa nama Dasco dan Gerindra. Melalui telepon-telepon.
Hamid menyebut bahwa Agung Laksono menggalang dukungan dari PMI di daerah melalui telepon. Salah satu persuasi agar daerah mendukungnya ialah menonjolkan kedekatan Agung dengan pemerintah. Ketua PMI Provinsi Gorontalo Ishaq Liputo mengonfirmasi soal telepon Agung yang mengajaknya memilihnya, namun ia mengembalikan pada mekanisme AD/ART. Soal kedekatan dengan pemerintah, Ketua PMI Provinsi Sulawesi Tenggara Abdurrahman Saleh menyebut itu hanyalah klaim Agung semata.
ADVERTISEMENT

Ada dugaan Agung dibekingi Jokowi?

ADVERTISEMENT
Yang beginian beredar ini cerita. Tapi saya tidak memiliki kemampuan membuktikannya itu. Tapi cerita itu beredar, terbuka atau tertutup. Ada, cerita itu ada, memang. Kita tidak tahu kebenarannya, ya. Dan karena itu saya tidak memasuki percakapan yang tidak konkret. yang saya mau bicarakan percakapan tentang data konkret, empirik, yaitu dukungan suara.

Apa langkah selanjutnya setelah Munas PMI?

Ya, kami lanjut. Dan kami adalah pengurus yang sah, karena jumlah pengurus yang datang dan mengesahkan, kalau you lihat sekarang dengan fenomena ini, 'minta tolong kasih itu dukungan daerah itu', sekarang ini. Setelah beliau disahkan dan berdiri ini PMI tandingan, seluruh pengurus daerah kembali: 'Kami mendukung Pak JK dan sebagainya, dan seterusnya' ada, muncul semua sekarang di sosial media (masing-masing daerah) itu saja, buktinya.
ADVERTISEMENT
Artinya, tidak ada alasan mereka mengatakan: 'mereka mendirikan PMI tandingan karena kinerja Jusuf Kalla jelek', Itu logikanya.

Selama menjadi Ketum PMI, apakah JK banyak lakukan terobosan?

Singkat, tidak usah terlampau banyak. Tiga tahun COVID, ke mana Agung Laksono? Apakah pernah ada ucapan, konsen, ide-ide brilian, gagasan-gagasan spektakuler, bagaimana menghandle COVID? Itu aja, di mana gerangan Agung Laksono selama COVID. Tiga tahun lho.
You bandingkan Jusuf Kalla, tidak ada organisasi kemanusian atau organisasi sosial keagamaan yang duluan bergerak, kecuali PMI. Ingat eh, kita itu baru gelisah mengkampanyekan pemakaian masker itu bulan April 2020, JK sudah membagi-bagi bulan Januari (awal ketika COVID). Bahkan, kita sudah mengirim 50 ribu dus masker ke Hongkong ketika itu. Karena Hongkong yang paling cepat kena, kan. Jadi untuk ukuran ini bagaimana you bandingkan?
ADVERTISEMENT

Ada dugaan kalau lahirnya PMI tandingan Agung Laksono karena ada isu bisnis plasma darah?

Iya, berembus. Saya dengar itu berhembus kencang itu anginnya. Karena memang menggiurkan segi bisnis, kan. Dan itu dirintis oleh Pak JK 15 tahun, untuk mendapatkan perizinannya. Baru akhir tahun lalu muncul perizinannya.
***
Ketua PMI 2019-2024, Jusuf Kalla, usai menghadiri Munas ke-22 PMI di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024). Foto: Alya Zahra/Kumparan
kumparan juga mewawancarai Sekjen PMI demisioner Sudirman Said. Sudirman menilai kisruh ketua umum PMI bukanlah konflik dua pihak, melainkan ada upaya “pencurian” jabatan yang tak berlandaskan etika.
Karenanya, Sudirman tak setuju dengan diksi “mediasi” yang dilontarkan pemerintah untuk menyelesaikan urusan tersebut. Berikut petikan wawancaranya:
Sudirman Said di UGM, Kamis (28/11/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Apakah PMI kepengurusan JK sudah mendaftarkan kepengurusan ke Kemenkum?

Sudah, kemarin (Kamis 12/12) Sekjen (PMI) AM Fachir disertai dengan Prof Fachmi Idris yang menjadi Ketua OC [Panpel] Munas PMI, dan didampingi oleh salah satu pimpinan sidang yang mewakili regional Maluku, Maluku Utara, Papua, dan seluruh wilayah Papua, Pak John Ruhulessin, kemudian juga didampingi oleh Bendahara demisioner yang mungkin dalam kepengurusan ke depan juga akan menjadi (Bendahara Suryani Sidik Mobil)
ADVERTISEMENT

PMI kubu Agung mengklaim dukungan sekitar 300 suara. Apakah PMI JK sudah tahu siapa saja yang membelot dan apa tindakan bagi mereka?

Ada dua isu krusial, pertama sampai batas waktu usulan perubahan AD/ART hanya sedikit sekali yang mengajukan, bahkan cenderung minor, karena tidak memenuhi syarat. Karena untuk mengajukan usulan perubahan AD/ART supaya dibahas minimal didukung oleh sepertiga. Misalnya kalau kabupaten didukung 1/3 pengurus kabupaten, kalau provinsi minimal 1/3 pengurus provinsi, itu tidak terpenuhi. Karena itu panitia Munas baik SC maupun OC menyimpulkan tidak cukup syarat untuk membahas AD/ART.
Ternyata sampai 30 November hanya ada dua nama yang masuk, yang pertama petahana [JK] memperoleh dukungan lebih dari 300 suara. Walaupun sebetulnya petahana asal bersedia, tidak perlu lagi memperoleh [syarat minimal] suara, tapi ternyata masih memperoleh dukungan.
ADVERTISEMENT
Yang kedua adalah Pak Agung Laksono yg memperoleh surat dukungan dari 51 suara. Itu artinya kurang dari 10% dari seluruh suara yang boleh mengajukan calon. Ketika diverifikasi dari 51 surat dukungan itu, yang memenuhi syarat hanya 36 dukungan. Jadi hanya sekitar 6% dari seluruh suara yang boleh mengajukan calon. Artinya sampai 30 November ketika masa penjaringan bakal calon ditutup, Pak Agung Laksono dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Dan pernyataan bahwa hanya ada satu kandidat sudah disampaikan melalui media sehari sebelum Munas dan di awal-awal forum Munas ketika sidang dibuka. Jadi sesudah itu sebetulnya tidak ada kontestasi, tidak ada lagi pihak yang boleh menggelar forum apapun, karena Munasnya masih berlangsung di dalam.
ADVERTISEMENT

Berarti JK mengantongi dukungan mayoritas di Munas?

Hanya 4 provinsi yang tidak secara jelas memberikan dukungan kepada JK. Selebihnya seluruh provinsi yang hadir kecuali 4, menyatakan dukungannya dan harapan agar JK bersedia dicalonkan kembali.
Malam itu nyaris saja diputuskan secara aklamasi untuk [JK] kembali memimpin. Tapi karena sesinya belum sampai kepada pemilihan Ketum maka ditunda. Tapi dengan satu catatan bahwa secara substantif calon Ketum satu-satunya adalah Jusuf Kalla dan JK didukung oleh hampir seluruh provinsi yg menyertai kabupaten/kota.

Apa saja empat provinsi yang secara tidak jelas mendukung JK?

Yang saya ingat Papua Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, dan satu lagi saya lupa, tapi sekitar wilayah-wilayah yang kebetulan kabupatennya tidak banyak dan kepengurusannya tidak terlalu besar. Tapi kalau daerah-daerah yang major seperti Sumatera, Jawa, Sulawesi, Kalimantan itu hampir semuanya memberikan dukungan pada Pak JK.
ADVERTISEMENT
Setelah selesai sidang pleno kedua malam itu kira-kira jam 10 malam kita tutup, kemudian sekitar jam 22.30 di ruangan yang tidak jauh dari ruang Munas digelar suatu pertemuan yang ternyata juga diberi judul Munas. Siapa yang datang, Anda bisa lihat videonya tidak sampai 100 [orang], dan di antara yang hadir itu tidak sampai 50 [orang] yang merupakan peserta yang punya mandat dari daerah.
Jadi sama sekali kita tidak melihat ada dualisme dan seluruh pengurus PMI sekarang dalam situasi yang tenang seperti biasa dan mulai beraktifitas, apalagi sekarang lagi banyak bencana di mana-mana. Jadi mereka pasti fokus pada kegiatan kemanusiaan.

Apa tanggapan Anda soal Kubu Agung merasa proses verifikasi syarat pencalonan tidak transparan dan seperti di-setting calon tunggal?

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Itu kan persepsi dan kultur di PMI itu kultur yang adem, tenang, suasana yang ingin memberi, suasana kesukarelawan. Jadi kalau ada yang gontok-gontokan ingin sesuatu, itu bukan nilai Palang Merah.
Seperti yang dibilang tadi, kok mau dibawa ke arah seperti partai politik, seperti organisasi politik. Padahal menjadi pengurus palang merah itu mendonasikan diri, waktu, pikiran, uang, harta dsb di situasi yang sebenarnya penuh risiko.
Jadi sama sekali tidak ada logikanya kalau sampai orang kepengin masuk PMI sampai menempuh segala cara. Yang harus terjadi itu kalau memang mereka-mereka ini betul-betul ingin menjadi volunteer, menjadi sukarelawan. Karena prinsip Palang Merah pertama adalah kemanusiaan, kedua kesukarelaan, ketiga kesamaan, prinsip keempat kemandirian, kelima kesatuan, keenam kesemestaan, dan ketujuh kenetralan.
ADVERTISEMENT
Ini mensyaratkan seseorang atau siapa pun yang ingin bergabung ke PMI mudah saja, datang ke markas saya mau wakafkan diri ke Palang Merah, nanti kita carikan peran. Tetapi memang untuk menjadi Ketum dan pengurus ada aturannya. Jadi kalau memang respect pada palang merah ikuti aturan itu. AD/ART adalah turunan dari UU.

Pengurus PMI yang mendukung Agung ungkap kekecewaan karena JK berpihak di pilpres 2024 dan melanggar asas kenetralan, bagaimana menurut Anda?

Pertama, sepanjang yang saya tahu Pak JK tidak memberikan dukungan formal pada siapapun. Sebagai pribadi tentu dia punya aspirasi, misalnya ketika pulang ke Makassar ngumpulin koleganya, ngumpulin orang-orang yang memang satu pandangan menyatakan dukungan pada calon tertentu, tapi itu sebagai pribadi, bukan sebagai Palang Merah.
ADVERTISEMENT
Kedua, yang harus mundur atau cuti adalah yang terlibat sebagai tim resmi kampanye, atau terlibat sebagai calon, jadi tidak ada hal yang dilanggar, itu yang bagian pertama soal netralitas. Dan kalau Anda lihat, beliau bertemu dengan seluruh calon kan. Bertemu Prabowo, menerima Pak Ganjar-Mahfud, tentu menerima Pak Anies dan sebagainya. Jadi tidak ada pemihakan secara formal dan PMI stay netral dalam urusan ini.
Kemudian kalau ada pandangan tidak baik hubungannya dengan pemerintah, rasanya itu juga spekulatif, karena Pak JK tidak pernah punya masalah bertemu dengan Pak Prabowo, bertemu dengan para menteri, bertemu dengan otoritas yang berkaitan dengan palang merah. Pak Muhadjir waktu jadi Menko PMK.. Siapapun yang memimpin Palang Merah tidak mungkin tidak dekat dengan pemerintah.
ADVERTISEMENT

Ada wacana mediasi antara dua pihak, apakah bersedia dilebur jadi satu kepengurusan atau seperti apa?

Mediasi itu kalau ada konflik dua pihak. Ini kan ada pencuri yang masuk ke rumah kok dimediasi.
Jadi kemarin ada ancaman-ancaman mau menggeruduk markas, menduduki markas, itu sebetulnya hal-hal yang tidak membuat ketenangan. Padahal markas itu mesti beroperasi 24 jam, harus bersiaga. Jadi menurut saya masyarakat bisa melihat ini bukan dua kubu, ini ada orang yang tidak punya moral ground sama sekali pengen masuk ke dalam PMI dengan cara-cara yang buruk sekali secara etik, maupun secara tata krama.
Kemudian ternyata itu ditolak oleh sebagian besar pengurus PMI, hampir seluruh pengurus PMI menolak. Apa bukti penolakannya? dalam waktu satu jam di dalam sidang pleno usaha-usaha membuat gangguan, berteriak-teriak, pegang mikrofon dengan cara-cara yang sama sekali tidak merupakan kultur PMI dalam waktu sejam bisa diselesaikan.
ADVERTISEMENT
Dan di situ Pak JK menegur keras 'saudara-saudara kita ini organisasi kemanusiaan yang seumur-umur saya tidak pernah ada gontok-gontokan kayak gini'.
Jadi diksi mediasi menurut saya bukan diksi yang tepat. Sekarang kita sudah lapor pemerintah, jadi kita tunggu sikap pemerintah untuk merespons dan insyaallah harusnya dengan segala macam proses yang dijelaskan, dukungan bukti-bukti dokumen dsb berita acara, harusnya kita tidak punya masalah dan saya kira pemerintah juga tugasnya banyak sekali, masa ngurus pencuri yang mau lompat pagar, itu urusan kecil.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten