Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
KY Ikut Telusuri Kasus Penusukan Hakim Pengadilan Agama Batam
7 Maret 2025 17:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Komisi Yudisial (KY) ikut turun tangan dengan menerjunkan tim untuk menelusuri kasus penusukan seorang hakim Pengadilan Agama Batam, Gusnahari.
ADVERTISEMENT
Anggota KY, Binziad Kadafi, mengatakan penelusuran dilakukan untuk mendapatkan informasi terkait peristiwa tersebut secara lengkap. Sekaligus berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
"KY mendukung sepenuhnya langkah kepolisian untuk menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. Terlepas dari motif pelaku, KY memandang insiden ini sebagai alarm untuk terus mendorong komitmen yang kuat dalam memberikan perlindungan terhadap hakim," kata Kadafi dalam siaran pers, Jumat (7/3).
Kadafi juga mendorong penerapan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 dan 6 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Pengadilan dan Persidangan.
Di mana, dalam aturan itu, pengamanan terhadap hakim tak hanya berlaku di dalam persidangan. Tapi, juga di lingkup luar pengadilan.
Di sisi lain, Kadafi menambahkan, saat ini KY tengah mengkaji pembentukan satuan polisi khusus pengadilan yang bertugas memastikan keamanan hakim dan seluruh perangkat peradilan.
ADVERTISEMENT
"Kajian ini mencakup kewenangan, struktur kelembagaan, mekanisme koordinasi dengan kepolisian, serta sumber daya yang diperlukan," ungkap Kadafi.
Menurut dia, keamanan hakim perlu dijaga demi mewujudkan sikap independensi.
Sementara itu, juru bicara KY, Mukti Fajar, berharap kepada pemerintah untuk mengambil kebijakan konkret terkait keamanan hakim. Khususnya untuk mencegah hal serupa kembali terulang.
"KY juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim," ucap Mukti.
Hakim Pengadilan Agama Batam, Gusnahari, menjadi korban penusukan oleh orang tak dikenal (OTK) di kediamannya di Perumahan Cipta Garden, Sekupang, pada Kamis (6/3).
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di tangan dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk mendapatkan perawatan medis.
ADVERTISEMENT