Laporan Warga Dago Elos Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Diterima Polisi

16 Agustus 2023 6:24 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat menyampaikan keterangan terkait 11 anggota GMBI yang ditetapkan tersangka pada Jumat (28/1/2022).  Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat menyampaikan keterangan terkait 11 anggota GMBI yang ditetapkan tersangka pada Jumat (28/1/2022). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Laporan yang dilayangkan oleh warga Dago Elos di Kota Bandung terkait dugaan pemalsuan dokumen oleh beberapa ahli waris yang mengeklaim lahan mereka akhirnya diterima polisi.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, laporan itu sempat ditolak polisi di Polrestabes Bandung karena dinilai belum cukup alat bukti. Dugaan penolakan laporan itulah yang akhirnya menyebabkan kericuhan antara polisi dan warga di Dago Elos.
"Jadi, hari ini memang laporan polisi kita terima sebagai bentuk akomodasi terhadap keluhan masyarakat," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, di Mapolda Jabar, pada Selasa (15/8) malam.
Menurut Ibrahim, penanganan kasus tersebut telah dilimpahkan dari Polrestabes Bandung ke Polda Jabar. Pelimpahan kasus itu dilakukan agar dapat ditangani secara lebih meluas dan mendalam.
"Kita menarik laporannya ke sini agar bisa ditangani lebih luas, nanti ini bersama dengan Polrestabes juga tetap terlibat dalam tim yang dibentuk ini," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Suasana di Dago Elos, Kota Bandung, pada Selasa (15/8) usai kericuhan. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
"Ini kebijakan kita untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat, dibentuk tim bersama Polda dan Polrestabes untuk melakukan penanganan secara bersama-sama," lanjut dia.
Usai laporan resmi diterima, polisi bakal segera melakukan rangkaian penyelidikan dengan memintai keterangan dari sejumlah pihak termasuk dari saksi, pelapor hingga terlapor. Selain itu, polisi juga akan melengkapi dan mendalami sejumlah alat bukti.
"Nanti untuk alat buktinya akan dilakukan pendalaman karena memang ini membutuhkan proses dari mulai penyelidikan sampai dengan proses penyidikan nanti," papar dia.
Aksi warga Dago Elos bakar ban di Jalan Dago, Kota Bandung, pada Senin (14/8/2023). Foto: Dok. Istimewa
Di lokasi yang sama, salah seorang warga Dago Elos, Ade, mengaku bersyukur laporan yang dilayangkan oleh warga dapat diterima polisi. Warga yang melapor pun bakal menempuh proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Alhamdulillah, pada malam ini laporan kami diterima dengan baik oleh Polda Jabar," kata dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, usai insiden kericuhan di Dago Elos, ada 4 orang yang terdiri dari warga dan juga mahasiswa yang terluka. Selain itu, sebanyak 7 orang yang terdiri dari tim kuasa hukum, warga, dan mahasiswa yang diamankan oleh polisi.