Lebaran-Nyepi, Ganjil Genap-CFD di Jakarta Ditiadakan Mulai 28 Maret-7 April

27 Maret 2025 14:59 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Papan penerapan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Jakarta, Senin (24/4/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Papan penerapan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Jakarta, Senin (24/4/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Penerapan ganjil genap (gage) di DKI Jakarta akan ditiadakan pada Jumat 28 Maret hingga 7 April 2025.
ADVERTISEMENT
Ditiadakan ganjil genap ini berkaitan dengan libur dan cuti bersama Hari Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri.
"Sehubungan dengan libur dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1977 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah pada 28 Maret 2025-7 April 2025, ketentuan ganjil genap di Jakarta ditiadakan," dikutip dari akun Instagram Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Kamis (27/3).

CFD Juga Ditiadakan

Selain itu, Pemprov DKI juga meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada Minggu 30 Maret dan 6 April 2025.
"Peniadaan ini mengacu pada Pergub DKI Jakarta no. 12 tahun 2016 bahwa pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga terdapat kegiatan khusus yang memerlukan pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang khusus," demikian unggahan tersebut.
ADVERTISEMENT