Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Tanah seluas 1.860 km persegi membentang di antara wilayah Israel di bagian barat, Lebanon di bagian utara, Suriah di bagian timur, dan Yordania di bagian selatan. Tanah ini dinamai Dataran Tinggi Golan yang belakangan, oleh AS, diakui sebagai wilayah Israel.
ADVERTISEMENT
Golan merupakan tanah yang subur dan berlokasi strategis. Di sebelah barat daya Golan, ada Laut Galilea yang bisa menyuplai kebutuhan air bersih bagi wilayah sekitarnya. Tak heran bila wilayah ini kerap diperebutkan.
Menurut estimasi salah satu Policy Paper berjudul Recognition of Israel’s Sovereignty over the Golan Heights, pada 2016 ada sekitar 50 ribu penduduk yang menempati wilayah Golan. Sebanyak 22 ribu penduduk merupakan pemukim Yahudi Israel dan sisanya bukan Yahudi.
Secara resmi, wilayah Golan dimiliki secara sah oleh Suriah. Namun saat ini, Israel menguasai sebagian besar wilayah tersebut dari perang yang terjadi di masa lampau. Lantas bagaimana perjalanan sejarah konflik di Golan?
1967
Pada 5-10 Juni terjadi Perang 6 Hari yang dimulai dengan serangan Israel terhadap Angkatan Udara Mesir. Alasannya, Israel menduga, Mesir dan Suriah tengah merencanakan penyerangan terhadap Israel.
ADVERTISEMENT
Israel lalu mengalahkan Mesir, Suriah, dan Yordania. Negara itu menduduki beberapa wilayah seperti Dataran Tinggi Golan , Semenanjung Sinai, Gaza, Yerusalem Timur, dan Tepi Barat.
Tanggal 2 November, PBB mengeluarkan Resolusi 242 yang mengharuskan Israel untuk mundur dari wilayah-wilayah yang diduduki selama perang berlangsung. Namun, Israel menolak.
1973
Pada 6 Oktober, Perang Yom Kippur berkecamuk. Mesir dan Suriah melangsungkan serangan terkoordinir ke tentara Israel yang ada di Semenanjung Sinai dan Dataran Tinggi Golan. Kedua negara ini hendak merebut kembali wilayah yang direbut Israel pascaperang 6 Hari.
Pada 22 Oktober, Dewan Keamanan PBB mengadopsi Resolusi 338 yang meminta semua pihak untuk melakukan gencatan senjata dan melaksanakan Resolusi 242.
1974
Suriah dan Israel menyepakati penarikan mundur masing-masing pasukan pada 31 Mei dari Golan. PBB menurunkan pasukan bernama UNDOF (United Nations Disengagement Observer Force) untuk mengamati jalannya kesepakatan tersebut.
1981
ADVERTISEMENT
Israel menganeksasi Dataran Tinggi Golan pada 14 Desember. Parlemen Israel, Knesset, mengadopsi undang-undang yang membuat Israel punya kekuasaan hukum, yurisdiksi, dan pemerintahan di wilayah tersebut.
Pada 17 Desember, PBB mengeluarkan Resolusi 497 yang menolak undang-undang tersebut. Kekuasaan hukum, yurisdiksi, dan pemerintahan Israel batal demi hukum dan tak punya ketetapan hukum internasional apapun.
2019
25 Maret, Presiden AS Donald Trump membuat sebuah preseden. Di hadapan PM Netanyahu yang sedang berkunjung ke Gedung Putih, Trump menandatangani proklamasi pengakuan kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan.
Di hari yang sama, juru bicara PBB Stephane Dujarric menegaskan bahwa Sekjen PBB Antonio Guterres mengatakan ‘status Golan tak akan berubah’. Komunitas internasional juga menolak langkah AS tersebut.
ADVERTISEMENT