Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Keempat lembaga ini nantikan akan dilebur ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN ). Hal itu disampaikan Kepala BRIN Tri Handoko.
"Ya (dilebur). Kalau sesuai ini-nya ya empat lembaga itu, plus BATAN. Ya, default-nya ke BRIN. Karena di Kemendikbud kan hanya sedikit ya," kata Laksana saat berbincang dengan kumparan di kantor LIPI, Jalan Gatot Subroto, Kamis (29/4).
Laksana menjelaskan, Kemdikbud Ristek nantinya hanya akan mengurus riset yang berkaitan dengan pendidikan dan Badan Usaha Perguruan Tinggi Negara (BUPTN) saja. Sementara keempat lembaga IPTEK yang disebutkan di atas sepenuhnya di bawah BRIN.
"Ya, yang dipakai ke Mendikbud itu yang kalau ada di sisi anggaran itu yang BUPTN saja. Dan Mas Nadiem (Menteri Dikbud Ristek) juga menyampaikan bahwa mereka hanya akan mengurus itu. Aspek riset untuk kampus saja, sehingga kampus itu satu ataplah," ujarnya.
Sebelumnya, keempat lembaga IPTEK tersebut berada di bawah koordinasi Kemristek yang dulu masih bergabung dengan BRIN. Setelah peleburan, BRIN menjadi lembaga tersendiri sementara Kemristek dilebur ke Kemdikbud.
ADVERTISEMENT
Hingga kini, Setneg belum mempublikasikan Perpres BRIN yang di dalamnya mengatur soal struktur kelembagaan BRIN dan lembaga terkait lainnya.
Padahal, Jokowi sudah melantik Laksana Tri Handoko sebagai Kepala BRIN pada Rabu (28/4) lalu.