Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Long Weekend, 10 Bus Pariwisata di Bali Ditemukan Tak Laik Beroperasi
24 Mei 2024 21:03 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Bali melakukan inspeksi keselamatan kendaraan atau ramp check sejumlah bus pariwisata yang mengangkut rombongan wisatawan dan study tour ke Pulau Dewata.
ADVERTISEMENT
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Bali, Hanura Kelana, mengatakan inspeksi ini buntut kecelakaan lalu lintas maut menimpa rombongan study tour di sejumlah wilayah di Indonesia. Pengawasan ini juga untuk mencegah peristiwa sama terulang.
"Betul sekali (sidak terkait kecelakaan lalu lintas maut melibatkan bus pariwisata). Karena kadang-kadang digunakan sebagai kesempatan dalam kesempitan oleh pengusaha-pengusaha nakal karena pas selama hari libur," katanya saat dihubungi, Jumat (24).
Hanura menduga para pengusaha transportasi nakal diduga mengoperasikan bus tak laik di tengah tingginya penyewaan untuk kebutuhan libur panjang. Pengawasan kali ini akan dilakukan sejak 23-26 Mei 2024.
"Mereka tidak pernah mengoperasikan kendaraannya mereka langsung turun ke lapangan ternyata benar banyak sekali yang tanpa izin begitu," katanya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil pengawasan di Kebun Raya Bedugul Kabupaten Tabanan dan Pura Rambut Siwi Kabupaten Jembrana pada hari ini, dari 17 bus pariwisata sebanyak 10 di antaranya tak laik beroperasional.
Sebagian besar bus tak laik jalan ini berasal dari luar Bali. Beberapa bus di antaranya juga membawa rombongan siswa yang sedang study tour ke Pulau Dewata.
"Ditemukan sejumlah 10 Bus Pariwisata yang perizinannya di antaranya tidak memiliki izin penyelenggaraan angkutan, Uji Kendaraan (KIR) dan Kartu Pengawasan (KP) habis masa berlaku," katanya.
Petugas di lapangan telah memberikan surat peringatan pertama dan sosialisasi tentang kelaikan bus yang wajib dipenuhi untuk beroperasional kepada sopir. Petugas juga memberikan edukasi mengenai pengecekan kepatuhan dokumen kelaikan bus kepada pengguna jasa transportasi.
ADVERTISEMENT
"Mulai sekarang setiap ada long weekend akan diadakan pemeriksaan fokus di tempat objek wisata, pelabuhan dan ruas jalan yang dianggap rawan kecelakaan," sambungnya.
Petugas akan memberikan tiga kali surat peringatan terhadap bus yang tidak melengkapi dokumen perjalanan. Petugas akan menilang atau memutarbalikkan bus yang terus melanggar aturan.
"Kami akan berikan surat peringatan berturut-turut sampai 3x kemudian setelah itu dikenakan sanksi tilang namun jika masih melanggar maka kendaraan akan dikandangkan atau di putar balik daerah asal," katanya.