LPSK: Orang Tua Eliezer Tak Disekap di Mako Brimob, tapi Diamankan dari Ancaman

25 Agustus 2022 14:50 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo, membantah kabar orang tua Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, disekap di Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Hasto mengatakan orang tua Bharada E hanya diamankan dari ancaman.
ADVERTISEMENT
"Enggak, enggak disekap. Bukan disekap ya sebenarnya diamankan supaya tidak ada ancaman pada yang bersangkutan," kata Hasto di Gedung DPR, Senayan, Kamis (25/8).
Dia menuturkan LPSK berkoordinasi dengan Mako Brimob terkait kondisi orang tua Bharada E.
"Kami menerima informasi dari Brimob," tutur Hasto.
Ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Hasto pun menuturkan pihaknya terbuka jika orang tua Bharada E meminta perlindungan. Dia memastikan LPSK akan memberikan perlindungan jika dibutuhkan.
"Kalau nanti diperlukan mereka [orang tua Bharada E] minta ya kami akan berikan," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan keluarga Bharada E belum ditetapkan menjadi justice collaborator. Namun, saat ini, kondisi keluarga Bharada E dalam kondisi baik.
"Sampai sekarang belum. Tetapi kami sudah koordinasi, kami mendapatkan informasi baik-baik saja," tutup dia.
ADVERTISEMENT