Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Mahasiswa di Medan Divonis 1 Tahun Bui Terkait Bendera Tauhid
12 Maret 2019 20:55 WIB
Diperbarui 20 Maret 2019 20:07 WIB
ADVERTISEMENT
Seorang mahasiswa Fakuktas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU) bernama Agung Kurnia Ritonga (22) divonis 1 tahun penjara. Agung juga dihukum denda Rp 5 juta subsider 1 bulan penjara.
ADVERTISEMENT
Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan menilai Agung terbukti menghina umat Islam terkait pembakaran bendera berlafal Tauhid melalui akun Instagram miliknya pada 24 Oktober 2018.
"Menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada terdakwa Agung Kurnia selama 1 tahun dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan," kata ketua majelis hakim Irfan Efendi di PN Medan, Sumatera Utara, Selasa (12/3).
Majelis hakim meyebutkan hal yang memberatkan bagi Agung karena perbuatannya meresahkan umat beragama. Sedangkan hal yang meringankan adalah Agung sudah meminta maaf melalui akun Instagram-nya dan masih berstatus mahasiswa.
Agung dinyatakan terbukti melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
ADVERTISEMENT
Hukuman yang diberikan untuk Agung lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 1 tahun 6 bulan penjara dan denda dan denda Rp 10 juta subsider 6 bulan penjara.
Agung mengatakan menerima vonis yang diberikan oleh majelis hakim. Hal itu dikatakannya setelah berkonsultasi dengan penasehat hukum.
"Terima Pak Hakim," ucapnya saat ditanya hakim.
Seperti tertulis dalam dakwaan, Agung melalui akun Instagram @matipadam menuliskan kalimat tentang pembakaran bendera berlafal Tauhid yang mengandung unsur penghinaan pada 24 Oktober 2018 di Instagram Stories.
Agung menulis, 'Kenapa rupanya kalo bendera Tauhid dibakar? Tuhan kalian ikut terbakar rupanya? Makanya, jangan banyak kali ikut pengajian yang ngajarkan budaya, jadi t*l*l b*ngs**'.
Instagram Stories milik Agung pun mendadak viral. Ia kemudian dilaporkan ke polisi oleh aliansi umat Islam yang menilai ucapannya menghina.
ADVERTISEMENT
Agung mengatakan saat pemeriksaan polisi, postingan tersebut memang ditujukan kepada umat Islam sebagai bentuk protesnya terhadap orang-orang yang marah karena peristiwa pembakaran bendera berkalimat Tauhid.
Saat itu, isu pembakaran bendera berkalimat Tauhid yang dilakukan anggota Banser, Faisal Mubaraq dan Mahfudi Syarifudin sedang mengemuka.
Agung menilai umat Islam yang marah akan pembakaran itu justru tidak mencerminkan ajaran Islam yang sesungguhnya.